Jawa Timur – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan renovasi sebanyak 1.700 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Tahun Anggaran 2026. Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Kodam V/Brawijaya dan akan menjangkau 18 wilayah Komando Distrik Militer (Kodim) di Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Pemprov Jatim menyiapkan anggaran sebesar Rp42,5 miliar untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Masing-masing penerima bantuan akan memperoleh dana renovasi sebesar Rp25 juta.
“Kami mengalokasikan renovasi 1.700 unit RTLH pada Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan bersama Kodam V/Brawijaya di 18 wilayah Kodim. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp25 juta,” ujar Khofifah, Senin (6/7/2026).
Khusus untuk wilayah Pulau Madura, Pemprov Jatim mengalokasikan renovasi sebanyak 377 unit RTLH yang tersebar di empat kabupaten.
“Tahun ini khusus untuk Pulau Madura, sebanyak 377 unit RTLH akan direnovasi, masing-masing 94 unit di Kabupaten Bangkalan, 94 unit di Kabupaten Sampang, 94 unit di Kabupaten Pamekasan, serta 95 unit di Kabupaten Sumenep,” kata Khofifah.
Menurut Khofifah, program renovasi RTLH merupakan bentuk sinergi berkelanjutan antara Pemprov Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya yang telah berjalan sejak 2009. Selama kurun waktu tersebut, program telah memberikan manfaat bagi ratusan ribu keluarga di Jawa Timur.
Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 154.399 unit rumah tidak layak huni telah direnovasi melalui program tersebut dengan total anggaran yang telah dikucurkan mencapai lebih dari Rp1,24 triliun.
Tidak hanya berfokus pada perbaikan rumah, kerja sama kedua pihak juga mencakup peningkatan sanitasi masyarakat. Sejak 2019, Pemprov Jatim bersama Kodam V/Brawijaya telah membangun sebanyak 2.062 jamban keluarga guna mendukung lingkungan yang lebih sehat.
“Kolaborasi panjang ini membuktikan bahwa sinergi Pemprov Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya tidak hanya memperbaiki rumah masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesehatan, rasa aman, serta kualitas hidup keluarga penerima manfaat,” tegas Khofifah.









