Kabupaten Koltim – Polemik dugaan pembengkakan anggaran pada program usaha ayam petelur yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) gabungan tiga desa di Kecamatan Loea kini memasuki babak baru.
Persoalan tersebut dipastikan akan dibawa ke meja DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui rapat dengar pendapat (hearing).
Langkah DPRD ini guna mengurai berbagai dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran sekitar Rp402 juta yang dialokasikan bagi BUMDes gabungan Desa Tinomu, Mataiwoi, dan Desa Teposua.
Terlebih lagi, besaran anggaran yang telah digunakan dinilai jauh berbeda dengan program serupa yang dijalankan BUMDes Desa Lamoare.
Dengan anggaran sekitar Rp250 juta, BUMDes Lamoare mampu membangun kandang, membeli 1.000 ekor bibit ayam petelur, menyediakan pakan, vaksin, hingga perlengkapan pendukung lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Koltim, Eka Saputra, membenarkan bahwa persoalan tersebut akan menjadi perhatian serius lembaga legislatif.
Namun, ia belum dapat memastikan jadwal hearing karena masih berada di luar daerah.
“Saya masih di Kolaka ini. Senin baru masuk Koltim. Nanti Senin saya konfirmasi ya, kapan diagendakan,” ujar Eka Saputra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (4/7/2026).
Pernyataan politisi Partai Gerindra itu menjadi sinyal kuat jika DPRD segera menyusun agenda resmi untuk memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan BUMDes gabungan tersebut.
Hearing nanti diharapkan tidak hanya menghadirkan pengurus BUMDes gabungan maupun mantan Ketua BUMDes, tetapi juga pemerintah desa dari tiga desa peserta, pendamping desa, dinas teknis terkait, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Mulai dari penyedia bibit ayam petelur, pemasok pakan dan vaksin, toko penyedia perlengkapan kandang, pemasok kayu dan material bangunan, para tukang, hingga pihak yang menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) diharapkan ikut dimintai penjelasan.
Dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan, DPRD diharapkan memperoleh gambaran utuh mengenai alur penggunaan anggaran sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
Rincian penggunaan dana mulai dari pembangunan kandang, pembelian material, pengadaan bibit ayam, penyediaan pakan, vaksin, obat-obatan, peralatan pendukung, hingga komponen biaya lainnya diperkirakan akan menjadi fokus pembahasan dalam hearing tersebut.
Di forum itu pula diharapkan bukan semata-mata menjadi ruang klarifikasi administratif, melainkan mampu membuka secara transparan penggunaan dana desa yang menjadi sumber pembiayaan program BUMDes gabungan. Memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Dan, apabila dalam proses hearing ditemukan adanya ketidaksesuaian, pemborosan anggaran, maupun indikasi pelanggaran terhadap aturan pengelolaan keuangan desa, DPRD diharapkan memberikan rekomendasi agar dilakukan audit menyeluruh oleh aparat pengawasan yang berwenang.









