Implementasi Biodiesel B50 Dimulai, Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Bojonegoro Jadi Sorotan

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di sejumlah SPBU Kabupaten Bojonegoro

Kabupaten Bojonegoro – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan implementasi biodiesel B50 pada 9 Juli 2026 sebagai penanda dimulainya babak baru kebijakan transisi energi nasional yang telah berlaku sejak 1 Juli 2026. Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola energi nasional, muncul dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Bojonegoro yang memicu perhatian masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan tim gabungan awak media, diduga terjadi aktivitas pembelian atau pengangkutan BBM bersubsidi dalam jumlah besar di SPBU 54.621.21, Desa Sambeng, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Tim media memperoleh informasi bahwa aktivitas tersebut diduga melibatkan seorang pria yang dikenal dengan nama Jabrik. Namun, hingga berita ini diterbitkan, identitas maupun keterlibatan yang bersangkutan belum dapat diverifikasi secara independen, dan yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi.

Temuan tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan sopir angkutan dan nelayan yang bergantung pada BBM bersubsidi. Mereka berharap distribusi BBM bersubsidi diawasi secara ketat agar tidak terjadi kelangkaan yang merugikan masyarakat yang berhak.

Baca Juga : https://investigasitimes.com/times/pimpin-sertijab-pju-dan-kapolsek-kapolres-bojonegoro-tekankan-profesionalisme-dan-pelayanan-presisi/

Publik juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan atas informasi yang beredar. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Menjelang pergantian Kapolres Bojonegoro, masyarakat menaruh harapan agar penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi perhatian serius sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga hak masyarakat atas ketersediaan energi bersubsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kanit Pidum Satreskrim Polres Bojonegoro, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, serta Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi belum memperoleh tanggapan. Redaksi akan memuat hak jawab maupun klarifikasi dari seluruh pihak terkait apabila telah diterima.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *