Sama-sama 1.000 Ekor Ayam Petelur, BUMDes Lamoare Habiskan Rp250 Juta Sementara BUMDes Gabungan Tiga Desa Rp402 Juta

Kabupaten Koltim – Perbedaan anggaran pembangunan usaha ayam petelur di Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, terdapat selisih anggaran yang cukup mencolok antara BUMDes Lamoare Mandiri Jaya, Desa Lamoare, dengan BUMDes gabungan tiga desa yang terdiri dari Desa Teposua, Desa Mataiwoi, dan Desa Tinomu.

Kedua program tersebut sama-sama membangun usaha peternakan ayam petelur dengan kapasitas sekitar 1.000 ekor. Namun, anggaran yang digunakan berbeda sangat jauh.

BUMDes Lamoare Mandiri Jaya diketahui hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp250 juta saat membangun usaha ayam petelur pada awal 2024. Sementara BUMDes gabungan tiga desa mengalokasikan anggaran hingga Rp402.063.000, atau terpaut sekitar Rp152 juta lebih.

Yang membuat perbandingan ini semakin menarik, BUMDes Lamoare Mandiri Jaya membangun seluruh fasilitas usahanya benar-benar dari nol. Anggaran Rp250 juta tersebut telah mencakup pembangunan kandang baru berbentuk panggung, pengadaan 1.000 ekor bibit ayam petelur, penyediaan pakan, vaksin, pembangunan rumah jaga yang juga difungsikan sebagai gudang, pembayaran upah pekerja, biaya sewa lahan milik warga, pemasangan sambungan listrik baru, penyediaan sambungan air, hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya.

Ketua BUMDes Lamoare Mandiri Jaya, Muh Afdar Hidayat, menegaskan bahwa seluruh fasilitas usaha tersebut dibangun dari awal (tanpa memanfaatkan bangunan lama).

“Kita kan start dari nol. Bangunan kandang ayam petelur baru. Kandangnya berbentuk panggung,” kata Muh Afdar Hidayat kepada media, Jumat (3/7/2026).

Dugaan Pembengkakan Anggaran Menguat

Perbedaan nilai anggaran yang cukup besar itu memunculkan pertanyaan publik mengenai efisiensi penggunaan dana pada proyek BUMDes gabungan tiga desa.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, program usaha ayam petelur yang dikelola BUMDes gabungan Desa Mataiwoi, Desa Teposua, dan Desa Tinomu diduga mengalami “pembengkakan anggaran”, khususnya pada pekerjaan pembangunan kandang.

BUMDes gabungan tersebut dibentuk melalui kerja sama tiga desa yang sepakat mengalokasikan Dana Desa tahun 2025 untuk membangun usaha peternakan ayam petelur berkapasitas sekitar 1.000 ekor yang dipusatkan di Desa Tinomu.

Total anggaran yang digunakan mencapai Rp402.063.000, yang diperuntukkan bagi pembangunan kandang, pengadaan ayam petelur, pakan, vaksin, serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya.

Informasi yang diperoleh dari Mantan Ketua BUMDes gabungan 3 desa tersebut bernama Rosnani, bahwa kandang yang dibangun bukan sepenuhnya dari awal. Bangunan tersebut merupakan hasil renovasi kandang sapi yang telah ada sebelumnya, dengan tambahan beberapa bagian bangunan baru.

Rosnani menjelaskan, seluruh anggaran sebesar Rp402 juta lebih masuk ke rekening BUMDes gabungan. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp80 juta digunakan membeli 1.000 ekor bibit ayam petelur di Toko Riko Tani dengan harga sekitar Rp80 ribu per ekor.

Selanjutnya sekitar Rp93,6 juta digunakan membeli pakan ayam selama kurang lebih tiga bulan. Menurutnya, kebutuhan pakan mencapai dua zak per hari dengan harga sekitar Rp520 ribu per zak sehingga total kebutuhan selama tiga bulan sekitar 180 zak.

Selain itu terdapat pengadaan vaksin yang diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp10 juta.

Mengenai pembangunan kandang, Rosnani menegaskan bahwa bangunan tersebut sebelumnya telah berupa kandang sapi yang kemudian direnovasi menjadi kandang ayam petelur.

“Sudah ada kandang sapi sebelumnya yang kemudian direnovasi menjadi kandang ayam petelur. Memang ada penambahan bangunan baru di sampingnya,” ungkap Rosnani.

Ia mengaku tidak lagi mengingat secara rinci nilai pembangunan kandang karena dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah diserahkan kepada bendahara BUMDes.

“Yang mengurus kebutuhan kayu dan pertukangan itu Pak Kades Tinomu sendiri. Saya hanya melakukan pembayaran kebutuhan kayu dan upah tukang. RAB sudah saya serahkan kepada bendahara,” kata Rosnani,saat ditemui di kediamannya, Rabu (1/7/2026).

Meski demikian, Rosnani memperkirakan biaya renovasi kandang beserta upah tukang dan kebutuhan pertukangan tidak mencapai Rp200 juta.

Rosnani juga mengungkap alasan dirinya mengundurkan diri dari jabatan Ketua BUMDes hanya sekitar dua bulan setelah dipercaya memimpin.

Menurutnya, persoalan muncul ketika usaha ayam petelur mulai memasuki masa produksi. Saat itu terjadi perbedaan pandangan mengenai penentuan harga jual telur yang menurutnya terlalu banyak diintervensi oleh Kepala Desa Tinomu.

“Saya hanya menyampaikan supaya harga telur dirapatkan dulu bersama tiga desa. Karena ada usulan harga Rp47 ribu sampai Rp48 ribu per rak. Kalau dijual Rp45 ribu menurut saya terlalu murah,” ujarnya.

Namun usulan tersebut justru memicu ketegangan. Ia mengaku mendapat teguran karena dianggap tidak konsisten setelah sebelumnya menyetujui harga Rp45 ribu per rak.

Padahal, lanjut dia, yang dimaksud hanyalah apabila terjadi perubahan harga ke depan, maka keputusan tersebut sebaiknya dibahas kembali bersama seluruh pihak (tiga desa).

Sejak saat itu hubungan komunikasinya dengan Kepala Desa Tinomu mulai tidak harmonis hingga akhirnya ia memilih mengundurkan diri.

Saat menyerahkan jabatan, Rosnani mengungkapkan masih terdapat sisa dana sekitar Rp6 juta di rekening BUMDes gabungan.

“Saya sempat bertanya apakah sisa dana itu akan ditarik, tetapi Pak Desa mengatakan tidak usah karena nantinya akan ditambah lagi,” tuturnya.
Ia juga menyebut sebelum mengundurkan diri, usaha ayam petelur tersebut telah menghasilkan panen perdana sekitar 25 rak telur.

Rosnani menambahkan, berdasarkan porsi penyertaan modal, kontribusi terbesar berasal dari Desa Teposua, disusul Desa Mataiwoi, sedangkan yang paling kecil berasal dari Desa Tinomu.

Kontras anggaran antara BUMDes Lamoare Mandiri Jaya yang membangun seluruh fasilitas dari nol dengan biaya Rp250 juta dan BUMDes gabungan tiga desa yang menghabiskan lebih dari Rp402 juta meski menggunakan bangunan lama yang direnovasi, kini menjadi perhatian.

Selisih anggaran yang mencapai lebih dari Rp150 juta tersebut dinilai layak menjadi bahan evaluasi guna memastikan setiap penggunaan dana desa dilakukan secara transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, para kepala desa maupun pihak yang tergabung dalam kerja sama BUMDes tersebut belum memberikan tanggapan terkait perbedaan anggaran maupun dugaan “pembengkakan biaya” tersebut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *