Kabupaten Sidoarjo – Pemberitaan terkait dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di kawasan pergudangan wilayah Candi, Kabupaten Sidoarjo, kian santer dan menjadi trending topik di berbagai media.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebuah gudang di kawasan tersebut diduga kuat menjadi lokasi penampungan solar subsidi ilegal. Gudang itu disebut-sebut dikelola oleh seorang pria berinisial W.
Sejumlah warga mengungkapkan, di dalam gudang terdapat deretan tandon air berbentuk kotak yang diduga digunakan untuk menampung solar bersubsidi yang dikumpulkan dari berbagai daerah di Jawa Timur. Aktivitas di lokasi tersebut disebut berlangsung tertutup dan terkesan mencurigakan.
“Diduga belum ada tindakan tegas dari APH terhadap aktivitas di dalam gudang terdapat tandon diduga berisi solar,” ujar seorang warga yang meminta namanya diinisialkan saat ditemui, Kamis (26/2/2026).
Ditambahkannya, pengumpulan solar tersebut diduga menggunakan armada truk box yang berkeliling membeli BBM subsidi dari sejumlah SPBU di wilayah Jawa Timur. Armada itu disebut-sebut milik pria berinisial W yang dikabarkan merupakan warga Porong dan diduga telah lama menjalankan bisnis solar ilegal.
“Armada truk box tersebut diduga milik seorang pria berinisial W, yang informasinya warga Porong dan diduga sudah lama bermain dalam bisnis solar ilegal,” jelasnya.
Modus operandi yang digunakan diduga dengan cara bekerja sama dengan oknum di sejumlah SPBU untuk menguras BBM subsidi, kemudian ditampung di gudang sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi demi meraup keuntungan pribadi.
Praktik ini dinilai tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati BBM subsidi sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum jajaran Polres Sidoarjo di bawah naungan Polda Jawa Timur terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Masyarakat pun berharap aparat segera melakukan penyelidikan dan penindakan guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran serta menjaga kepercayaan publik.








