Dugaan Oknum APH Bekerja Sama dengan Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Bakal Dilaporkan ke Propam Polri

Investigasitimes.com, Kabupaten Magetan – Penelusuran awak media ini terkait praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis solar oleh PT Agam Tungga Jaya (ATJ) ditemukan dugaan keterlibatan oknum aparat setempat. Dugaan ini menurut Pimpinan Redaksi Media ini, Didik Zainul Arifin, SH merasa aneh dengan laporannya kepada Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, S.Sos., MH tetapi yang menghubungi no WhatsAppnya adalah seseorang yang mengaku sebagai pengurus bus Sudiro Tungga Jaya, Senja.

“Saya baru melaporkan hanya kepada Kasat Reskrim Polres Magetan via WA, itupun belum di jawab. Tiba-tiba ada seorang yang mengaku dari pengurus bernama Senja mengajak kerja sama,” ucap Didik panggilan akrabnya, Sabtu (8/3/2025).

Semua bukti chat Wa sudah saya print, sebagai pelengkap dumas saya kepada Propam Polri, karena diduga ada oknum aparat hukum yang ikut menjadi beking dalam aktivitas yang dilakukan oleh PT ATJ. Modus operandi penimbunan itu dengan cara menampung BBM bersubsidi yang dibeli dari SPBU dengan kendaraan khusus.

“Modusnya membeli BBM bersubsidi jenis solar dan ditampung kemudian diangkut dalam truk tangki dan dikirim ke perusahaan-perusahaan dengan harga non subsidi,” imbuhnya.

Baca Juga : Pernah di Grebek Bareskrim, PT ATJ Diduga Melakukan Usaha Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kembali https://investigasitimes.com/times/2025/03/08/pernah-di-grebek-bareskrim-pt-atj-diduga-melakukan-usaha-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi-kembali/

Didik menyebutkan bahwa ada indikasi koordinasi antara oknum pelaku penimbunan BBM bersubsidi ilegal dengan oknum aparat penegak hukum. Hal itu bisa di lihat dari salah satu gudang milik ATJ yang terletak di Jalan Sendang Kamal Desa Kraton Kecamatan Maospati tidak terdapat barang bukti solar pasca laporan lewat WA kepada Kasat reskrim Polres Magetan.

“Saat saya konfirmasi ulang kepada Kasat, di jawab hingga saat ini masih dilakukan pemantauan di SPBU dan hasil pengecekan di gudang tadi sore tidak ditemukan adanya penimbunan solar,” ungkapnya.

Ditambahkannya, ini penanganan yang aneh, pertama tiba-tiba dari pelaku menghubungi saya minta kerja sama, kemudian Kasat bilang tidak ditemukan adanya penimbunan solar.

“Untuk mengungkap supaya kasus ini menjadi terang benderang maka akan saya dumaskan ke Propam Polri, dengan harapan kasus tersebut segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *