Plt. Inspektorat : Akan Mempelajari Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Dibagian Hukum Setda Kab. Kediri..‼️

Plt. Inspektorat Kab. Kediri Wirawan, S.E, M.M, AK. Akan Mempelajari Kasus Tersebut Terlebih Dahulu

Investigasitimes.com, Kediri – Kasus dugaan penyimpangan anggaran dibagian hukum Setda Kabupaten Kediri akan berlanjut.  Hal tersebut untuk mendukung program Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, S.H yang mana bertekat untuk menciptakan birokrasi dan pemerintahan di Kabupaten Kediri yang bersih dari praktek KKN.

Menurut Plt. Inspektorat kabupaten Kediri yang  sekaligus Kepala Dinas Dispendukcapil Kab.Kediri, Wirawan, S.E.M.M.Ak, ketika dihubungi awak media, menyatakan akan mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu.

“Kami Inspektorat akan mempelajari dugaan kasus tersebut. Intinya kami selalu mengawal program Mas bup untuk mewujudkan birokrasi di Kabupaten Kediri yang bersih dari segala unsur KKN,” ujarnya, Kamis (25/11/2021) pagi.

Pengungkapan kasus dugaan ini juga mendapat dukungan kuat dari Aparat Penegak Hukun (APH) Kediri. Polres Kediri berkomitmen untuk segera menyelesaikan karena perkara tersebut merupakan salah satu target penyelesaian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kediri AKP. Riskika  Putra Admada,  untuk perkara tersebut masih berjalan mas, perkara ini juga merupakan salah satu target penyelesaian kami.

“Nanti kami informasikan kembali apabila kami dari Sat Reskrim Polres Kediri sudah melakukan sebuah langkah berikutnya dalam proses penyidikan, “ucapnya singkat dan tegas, Sabtu (20/11/2021).

Dijelaskan sebelumnya bahwa dugaan kasus penyimpangan anggaran di Bagian hukum Setda Kabupaten Kediri akan menjadi bola panas yang menggelinding liar, akan  menyapu bersih siapa saja yang ikut main didalamnya. Selain itu kasus ini akan menjadi pintu masuk untuk membuka tabir gelap dugaan kasus lainnya.

Bupati Kediri, H. hanindhito Himawan Pramana, S.H sudah bertekat dan berjanji akan menindak ASN dilingkungan Pemkab Kediri yang terbukti melanggar hukum. Tekat tersebut demi untuk menciptakan pemerintahan Kabupaten Kediri yang bersih dan jauh dari praktek KKN.

Usai acara Jum’at Ngopi (Ngobrol persoalan dan solusi) di pendopo panjalu Jayanti jalan alun-alun timur Kediri Mas Bup  mengatakan, akan memerintahkan Inspektorat bersama BPK untuk mengaudit ulang.

“Ya nanti kalau memang diperlukan adanya audit investivigasi yang dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa keuangan) Republik Indonesia yang mana BPK ini selalu menilai kewajaran dalam setiap pengelolaan anggaran, maka saya rasa nanti biar hasil dari Audit BPK RI yang menjawab,” ucapnya tegas, Jum’at (19/11/2021) siang.

“Saya akan meminta kepada BPK RI untuk melakukan audit investivigasi. Jadi nanti saya pastikan, akan saya instruksikan untuk melakukan audit ulang itu….itu pasti …saya pastikan dilakukan audit ulang,” terangnya tegas.

Bupati yang juga Putra dari Menteri Sekertaris Kabinet ( Menseskab) DR. Ir. Pramono Anung, M.M  tersebut menjelaskan, saya pastikan pokoknya …saya instruksikan melakukan audit ulang itu, terutama anggaran di Setda Bagian Hukum pada tahun  2018 -2019 yang menghebohkan Kabupaten tersebut. Semua diaudit ulang …!!! .tidak ada masalah untuk dilakukan audit ulang menyeluruh yang profesional. Itu bagi saya tidak ada masalah sama sekali, ” tegasnya.

 

Lanjut Alumni Fakultas Hukum UGM Yogyakarta tersebut mengatakan, kalau nanti terbukti dari hasil audit ada penyimpangan dan pelanggaran hukum ya tentu sesuai yang dilanggar…maka bagaimana aturan hukumnya, sangsinya apa yang dituangkan dalam aturan hukum tersebut..kalau yang dituangkan dalam aturan hukum tersebut harus sangsi misalnya “A” ..maka yang aturan hukum “A” yang harus kita tegakan tanpa pandang bulu pada siapapun yang main-main dalam hal ini.

“Jadi kesimpulannya saya sampaikan, bahwa nanti saya instruksikan untuk melakukan audit investivigasi ulang menyeluruh dan profesional biar diketahui seberapa besar kerugian negara atas kasus tersebut, sehingga dengan dasar audit tesebut maka akan kami jadikan dasar untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang main-main pada anggaran tersebut,” bebernya.

“Kami selalu mengingatkan kepada semua ASN dilingkungan Pemkab Kediri untuk bisa menjaga dan melaksanakan amanah yang diberikan oleh masyarakat Kediri, jangan sampai ada yang berani  main-main sama penggunaan anggaran negara, karena kami selalu berkomitmen untuk membentuk pemerintahan yang bersih dan transparan dalam penggunaan semua anggaran tersebut.  Jangan sampai ada praktek KKN di lingkungan Pemkab Kediri, ” tuturnya.

“Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh jajaran Kami,  jangan sampai ada yang melukai hati masyarakat apalagi menyelewengkan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat, kalau masih ada yang melanggar hukum ya pastinya akan berhadapan dengan aturan hukum yang berlaku, “pesan mas Bup.

Dari berbagai informasi dan para nara sumber yang berhasil dihimpun Tim media dan para nara sumber yang minta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, kerugian negara dalam kasus ini diduga  mencapai lebih dari 700 juta.

“Dulu saat diadakan audit kerugian negara akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab ini diperkirakan mencapai ratusan juta, tapi karena ada dugaan main mata dan lainnya maka kerugian negara menjadi hilang, dan tidak diketahui bagaimana hasil audit kerugian negara yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Kediri,” ucapnya.

“Wah..wah..ini sangat bahaya sekali..!!! Kalau bener ada permainan dalam audit dan adanya main mata  tertentu dalam kasus ini saya pastikan semuanya akan berhadapan dengan hukum..ingat mas bahwa dalam hukum itu semua masyarakat sama kedudukannya dalam hukum,” terangnya.

Dia menambahkan, Bupati saat ini beliaunya juga  orang hukum dan faham betul dengan hukum, beliau dari dulu sudah seringkali berpesan dan berkomitmen akan menegakkan hukum pada siapapun pejabat  di  lingkungan Pemkab Kediri karena semua ini  demi untuk kelancaran tugas dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan menjaga amanah jutaan masyarakat Kediri. “pungkasnya (Bersambung).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *