Minggu ini: Inspektorat Sultra Keluarkan Hasil Audit Kerugian Negara Jembatan Lere Jaya

Investigasitimes.com, Koltim – Pihak Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ‘menjanjikan’, bahwa dalam minggu ini keluar hasil audit perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan Lere Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2023.

Demikian disampaikan oleh Ketua Tim Investigasi Inspektorat Sultra, Muhammad Zulfikar.

“Insya Allah, paling lambat minggu ini (hasil audit keluar,” kata Erick, panggilan akrab Muhammad Zulfikar melalui sambungan telepon, Selasa (8/7/2025).

Erick menjelaskan, ada serangkaian proses yang dilakukan atas adanya sebuah permintaan penghitungan kerugian negara dari pihak aparat penegak hukum.

Tidak serta-merta langsung melakukan penghitungan begitu saja ketika ada surat permintaan masuk. Harus difollow up lebih dulu dengan meminta ekspos kepada pihak yang meminta penghitungan kerugian negara. Ekspose terkait duduk perkara dan penanganannya dalam proses penyidikan.

“Kami tidak langsung mengaudit, melainkan harus mendapat penjelasan terlebih dahulu dari pihak yang meminta audit. Karena satu surat tidak bisa menjelaskan secara keseluruhan materi dalam perkara. Setelah itu, ditelaah oleh tim tersendiri (tim khusus untuk melakukan penelaahan). Kemudian terbit surat tugas melakukan audit,” kata Erick.

Disampaikan Erick, secara administratif tanggal 30 Juni 2025 kemarin adalah batas surat tugas mereka untuk melakukan penghitungan perkara jembatan Lere Jaya.

Namun sesuai prosedur, masih ada waktu selama 14 hari kemudian untuk menyelesaikan penghitungan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dan, diposisi hari ini tinggal menyisakan waktu 6 hari lagi.

Erick optimis jika dalam deadline waktu (6 hari berdasarkan prosedur kerja) tersebut mereka sudah menyelesaikan penghitungan kerugian negara.

“Kalau untuk hambatan yang berarti, tidak ada sama sekali. Hanya saja memang dikarenakan banyaknya perkara yang sedang ditangani (menghitung kerugian negara) saat ini. Wilayah kerja kami meliputi satu provinsi Sulawesi Tenggara. Bisa dihitung,berapa kejaksaan negeri di Sultra, belum lagi dari permintaan audit dari pihak kepolisian. Baik Polres maupun unit di Polda Sultra,” ucapnya.

“Beban kerja atau banyaknya perkara yang dimintakan itu merupakan salah satu tantangan tersendiri bagi kami,bukan hambatan untuk tetap melaksanakan tugas secara profesional dengan tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan,” tambahnya.

Erick pula menyambung, auditor yang ada di bidang investigasi jumlahnya sebanyak 13 orang saja. Meski dengan keterbatasan personil itu, mereka mampu menyelesaikan tugas dengan baik.

“Kalau mau dikomparasi, sudah kami yang paling cepat melakukan penghitungan kerugian negara di Sultra,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan jembatan Lere Jaya melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim. Dana yang digunakan bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2023 lalu.

Proyek ini dikerjakan secara swakelola. Artinya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasannya dilakukan secara mandiri oleh pihak BPBD Koltim.

Dalam proses perjalanannya, proyek ini menuai permasalahan. Pihak Kejari Kolaka mengendus ada dugaan korupsi pada pekerjaan tersebut.

Proses penyelidikan pun dilakukan. Alhasil, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga menaikan kasusnya ketahap penyidikan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *