Investigasitimes.com, Koltim – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) belum lama ini berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atas keberhasilannya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sebagai program strategis nasional.
Secara garis besar, penghargaan UHC merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang accessibility atau mudah diakses bagi semua pihak di daerah.
Penghargaan UHC diserahkan secara simbolis Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan diterima langsung oleh Plt.Bupati Koltim, Abdul Azis SH MH, di dampingi Kadis Kesehatan Koltim Ir Barwik Sirait MSi MPh, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Plt. Bupati Abdul Azis menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan. Ia mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi dan dorongan bagi Pemkab Kolaka Timur untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayahnya.
Penghargaan yang diterima merupakan salah satu bukti bahwa Pemda Koltim memberi perhatian yang serius terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat Koltim sebagai wujud dari visi misi Koltim 2021-2026. Diharapkan, masyarakat Koltim semakin berperan lebih aktif dalam memanfaatkan layanan kesehatan dari JKN-KIS ini, sehingga pelayanan dan taraf kesehatan masyarakat juga terjamin.
Ditegaskan bahwa masih banyak pekerjaan kedepannya, diantaranya bagaimana meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas, dekat dengan masyarakat secara terpadu promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
“Lalu, upaya peningkatan prasarana dan sarana kesehatan, jumlah dan kualitas nakes, serta penguatan manajemen, baik di puskesmas maupun RSUD,” kata Plt. Bupati Azis
Penghargaan UHC Award BPJS RI ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakatnya.
Kepala Dinas Kesehatan Koltim, Barwick Sirait mengatakan UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan, promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
Definisi UHC merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan yakni, kesamaan akses pelayanan, kesehatan setiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan pelayanan kesehatan, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja.
Memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan. Dan memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian finansial.
Salah satu syarat UHC ialah kepesertaan BPJS-nya lebih atau sama dengan 95 persen.
Barwick berharap agar masyarakat Koltim dapat aktif dalam hal pelayanan kesehatan dengan melakukan screening kesehatan sehingga lebih dini pendeteksian penyakit.
Setiap bulannya, diupayakan untuk memeriksakan kesehatannya di pos-pos pelayanan kesehatan seperti posyandu, terlebih lagi di desa atau kelurahan diberikan pelayanan prima.