Investigasitimes.com, Koltim – AS (60 tahun), seorang Ketua Kelompok Tani asal Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) hanya bisa gigit jari setelah uang puluhan juta rupiah yang dikirimkan kepada seseorang bernama Andi Ifitra tak kunjung kembali sampai sekarang.
Uang itu sebelumnya diberikan dengan harapan agar permohonan bantuan peralatan pertanian milik kelompoknya bisa segera terealisasi.
Kisah ini bermula, pada 12 Agustus 2023. Saat itu, AS tengah dalam perjalanan menuju Kota Kendari untuk mengajukan proposal bantuan peralatan pertanian berupa alat pemotong padi kepada Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Di tengah perjalanan, ia menyempatkan diri atau singgah di rumah Andi Ifitra untuk beristirahat sejenak. Keduanya memang sebelumnya sudah saling kenal.
Namun, siapa sangka, pertemuan itu justru menjadi awal dari penipuan yang merugikan korban.
Saat melihat proposal yang dibawa AS, pelaku mengaku mengenal baik Kepala Dinas Pertanian Sultra dan menawarkan diri untuk membantu menguruskan proposal tersebut agar lebih cepat diterima dengan dalih ia mengenal orang dalam di dinas.
Dua hari kemudian, tepatnya 14 Agustus 2023, pelaku mengirimkan foto melalui pesan singkat kepada korban. Dalam pesan itu, pelaku menyebut bahwa proposal telah “di-ACC” oleh pihak dinas.
Pelaku meminta uang sebesar Rp.100 juta untuk biaya pengurusan. Merasa yakin, Agus kemudian menyanggupi sebagian permintaan itu.
Pada 18 Agustus 2023, korban mentransfer Rp.50 juta ke rekening atas nama Sitti Faridah yang tak lain adalah nama ibu kandung pelaku sendiri.
Namun, harapan itu sirna. Minggu demi minggu berlalu, alat pemotong padi yang dijanjikan tak pernah tiba.
Merasa tertipu, AS pun akhirnya melapor ke Polres Kolaka Timur pada 19 September 2025. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, polisi khabarnya telah berhasil mengamankan Andi Ifitra saat ini.
Namun belum berhasil diperoleh informasi resmi dari pihak Polres Koltim mengenai khabar kepastian telah diamankannya pelaku tersebut.
Kasus ini menjadi pembelajaran mahal bagi para petani dan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus bantuan pemerintah dengan imbalan uang.