Hingga Kini, Mantan Ajudan dari Mantan Bupati Koltim Belum Kembalikan Aset Randis ke Pemda: Masih “Bertahan” pada Klaim Biaya Perbaikan

Ilustrasi

Kabupaten Koltim – Kendaraan dinas (randis) Toyota Hilux double cabin milik Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) hingga kini belum dikembalikan oleh T, mantan ajudan dari mantan Bupati Koltim, Abdul Azis.

T yang juga berstatus sebagai anggota Polres Koltim tersebut masih diposisi “bertahan” atas penggantian biaya perbaikan kendaraan yang diklaimnya pernah dikeluarkan saat mobil tersebut dipergunakan untuk menunjang kegiatan operasional mendampingi Abdul Azis pada masa itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Koltim, Ino Supandi yang dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Iya sampai saat ini mobilnya belum diserahkan (dikembalikan) ke kami,”kata Ino.

Ino mengaku belum bertemu T secara langsung. Namun, belum lama ini dirinya sempat dihubungi langsung oleh T melalui sambungan telepon.

Dalam komunikasi tersebut, T menceritakan kronologi awal hingga dirinya bisa menggunakan kendaraan dinas milik Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan tersebut.

Menurut penuturan T kepada Ino, kendaraan itu awalnya dalam kondisi rusak dan berada di bengkel. Karena dibutuhkan untuk menunjang kegiatan operasional, T mengaku mengambil inisiatif memperbaikinya, itupun dilakukan setelah mendapat izin dari pimpinan saat itu.

“Kalau versi dia (T), mobil dinas itu dalam keadaan rusak dan ada di bengkel. Dia perbaiki dan sudah izin sama pimpinan yang dulu. Kemudian, biaya perbaikan mobil dinas tersebut pernah mau dialihkan ke Bagian Umum, tetapi tidak pernah digubris. Itu katanya sekitar tiga tahun lalu. Saya sempat tanya berapa, dia hanya menyebut sekitar Rp30 jutaan. Itu informasi sementara yang saya dapatkan dari versinya,” ungkap Ino.

Meski demikian, Ino menegaskan, informasi yang didengarnya masih sebatas penjelasan sepihak dari T.

Pihaknya belum dapat memastikan secara utuh kebenaran kronologi maupun dasar penggunaan kendaraan tersebut, mengingat dirinya juga masih relatif baru menjabat sebagai Kepala BPKAD.

“Ini baru versi dia. Saya juga belum tahu secara persis bagaimana sebenarnya, apalagi saya masih baru di sini. Saya masih mau pelajari dulu,” jelasnya.

Ino pula mengatakan, tetap akan mengedepankan pendekatan persuasif, termasuk pula akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Pihaknya juga berencana kembali melayangkan surat kepada yang bersangkutan agar kendaraan dinas tersebut segera dikembalikan.

Ino menegaskan bahwa BPKAD tidak memiliki alokasi anggaran pada tahun ini untuk mengganti biaya perbaikan yang diklaim oleh T.

“Harapan kami, dia (T) bisa berbesar hati untuk mengembalikan kendaraan dinas tersebut. Sebab statusnya sebagai aset milik pemerintah daerah,”ucap Ino.

Dibalik insiden aset Pemda Koltim yang dalam “penguasaan” mantan ajudan dari mantan Bupati Koltim ini cukup menyita perhatian dan menimbulkan sejumlah tanda tanya.

Mengapa kendaraan dinas yang disebut dalam kondisi rusak justru dibiarkan diperbaiki menggunakan biaya pribadi oleh pihak yang kemudian menggunakannya untuk kepentingan operasional mendampingi kepala daerah.

Jika memang dibutuhkan untuk menunjang aktivitas kedinasan, semestinya mantan ajudan tersebut memakai kendaraan yang layak operasional.

Bukan justru kendaraan dalam kondisi rusak diperbaiki menggunakan biaya pribadi, hingga kemudian memunculkan persoalan klaim penggantian biaya perbaikan.

Pertanyaan berikutnya, apakah saat itu Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Koltim sama sekali tidak mengalokasikan anggaran untuk perbaikan kendaraan dinas tersebut?

Sebab, jika benar kendaraan itu mengalami kerusakan dan harus diperbaiki untuk menunjang kebutuhan operasional kedinasan, tentu perlu ditelusuri bagaimana mekanisme penanganan dan penganggaran perbaikannya saat itu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Koltim terkait persoalan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *