Gudang Penimbunan Solar di Candi Sidoarjo Belum Disentuh Hukum, Kinerja Polri Kembali Dipertanyakan

Isi di dalam gudang yang diduga jadi tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar

Sidoarjo – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sebuah gudang wilayah  Candi, Kabupaten Sidoarjo, hingga kini masih melenggang bebas. Meski telah viral di media sosial sejak pertama kali diberitakan pada Rabu (25/2/2026), aparat penegak hukum (APH) setempat dinilai tutup mata terhadap aktivitas ilegal yang diduga dikomandoi oleh pelaku berinisial W.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku tergolong rapi namun sistematis. Pelaku diduga menjalin kerja sama dengan oknum di sejumlah SPBU untuk “menguras” kuota solar subsidi secara ilegal.

BBM tersebut kemudian dibawa dan dikumpulkan di sebuah gudang di wilayah Candi sebelum dijual kembali dengan harga nonsubsidi yang jauh lebih tinggi. Praktik ini demi meraup keuntungan pribadi yang fantastis namun berdampak langsung pada kelangkaan solar bagi masyarakat kecil.

Kegagalan Pengawasan dan Desakan Reformasi Polri

Lambannya respon dari jajaran Polda Jatim dan Polres Sidoarjo dalam menindak pelaku berinisial W ini memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat. Kondisi ini seolah memvalidasi kemarahan publik yang sebelumnya disuarakan oleh mahasiswa.

Warga menilai tuntutan BEM UI saat berdemonstrasi di depan Mabes Polri pada Jumat (27/2/2026) lalu yang salah satunya mendesak pergantian Kapolri, bukanlah hal yang berlebihan. Kepemimpinan tertinggi Polri dinilai gagal melakukan pengawasan dan pembenahan internal, terutama dalam menindak oknum atau praktik ilegal yang sudah kasat mata.

“Negara dan masyarakat jelas dirugikan. Solar subsidi itu hak rakyat kecil, tapi malah jadi bancakan mafia. Jika sudah viral tapi tetap tidak ada penindakan, wajar jika muncul mosi tidak percaya terhadap pimpinan Polri,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dampak Nyata Praktik Penimbunan

Praktik ilegal ini menciptakan efek domino yang merugikan:

  • Sisi Ekonomi: Kerugian keuangan negara akibat subsidi yang tidak tepat sasaran.
  • Sisi Sosial: Kelangkaan BBM yang menghambat mobilitas transportasi umum dan nelayan/petani.
  • Sisi Hukum: Mencoreng marwah institusi kepolisian karena kesan adanya “pembiaran” terhadap pelaku kelas kakap.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum gudang tersebut maupun langkah konkret penangkapan terhadap terduga pelaku W. Publik kini menunggu apakah hukum akan tegak lurus atau justru tumpul ke atas dalam kasus mafia solar di Sidoarjo ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *