Dugaan Korupsi Bibit Kopi Robusta, Kadis “Terseret”?

Investigasitimes.com, Koltim – Polemik dugaan korupsi kasus pengadaan kopi robusta pada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sepertinya bakal menemui titik terang.

Setelah lama ditunggu-tunggu, hasil audit atau penghitungan atas kerugian negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepertinya akan segera keluar.

Beberapa hari lalu, Kepala Seksi Intel Kejakasaan Negeri (Kejari) Kolaka, Bustanil Arifin, SH, MH memberikan “sinyal” ketika di melalui pesan WhatsApp (WA), tepatnya Senin (2/6/2025).

Bustanil mengungkapkan, bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari BPKP, hasil audit (penghitungan kerugian negara) diserahkan selesai lebaran (Idhul Adha 1446 H).

Dan, apabila berdasarkan hasil audit itu ditemukan adanya kerugian negara, maka pihaknya akan segera melakukan eskpos (gelar) perkara untuk menentukan tersangka.

Wacana penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi robusta saat ini tengah menjadi buah bibir sebagian kalangan masyarakat Koltim.

Ada yang menduga bahwa kelak calon tersangka berjumlah 4 orang. Ada pula yang menerka-nerka (menduga) tersangkanya hanya berjumlah 3 orang.

Mereka pula meyakini bahwasanya, diantara 3 atau 4 orang calon tersangka terdapat seorang Kepala Dinas (Kadis).

Benarkah ada Kadis “terseret “?. Semua tergantung dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan kedepannya.

Sebagaimana diketahui, penetapan tersangka dalam suatu perkara merupakan kewenangan penuh (preogratif) dari penyidik. Itupun penetapan dilakukan setelah dua alat bukti sah terkumpul.

Pun sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka terlebih dulu dilakukan gelar perkara, kemudian dilanjutkan dengan pemanggilan pemeriksaan.

Sehingga, mengenai siapa saja calon tersangka pengadaan bibit kopi robusta tahun 2021 lalu masih ‘gelap’ (belum dapat diketahui). Lagi-lagi tahapan penyidikan masih “terbentur” hasil audit BPKP Sultra.

Sekedar diketahui, pengadaan bibit kopi robusta tahun 2021 senilai Rp. 4,2 miliar. Pemenang tender dari proyek Dinas Perkebunan dan Hortikultura Koltim ini adalah CV Lumbung Sekawan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *