Aktivitas Dugaan Tambang Ilegal di 3 Wilkum Polres Tuban Terkesan Menantang Ketegasan Presiden Prabowo

Investigasitimes.com, Kabupaten Tuban – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan sinyal tegas terkait komitmen pemerintah dalam memberantas praktik tambang ilegal yang marak terjadi di berbagai daerah (10/5/2025). Hal itu disampaikan dalam sambutan dalam acara purnawirawan TNI, Presiden Prabowo menanggapi pertanyaan wartawan mengenai maraknya aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat excavator.

Presiden Prabowo hanya tersenyum dan menyatakan, saya masih diam, tunggu tanggal mainnya. Pernyataan tersebut terindikasi ada rencana yang disiapkan pemerintah terkait langkah-langkah konkret dan terukur dalam penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

Namun kelihatannya para penambang di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tuban terkesan menganggap enteng pernyataan presiden Prabowo. Terbukti, muncul keberadaan aktivitas tambang pasir silika yang diduga kuat ilegal di 3 lokasi Tuban yakni, Kalitempur Desa Cokrowati Kecamatan Tambakboyo, Desa Margosuko Dusun Mamer Kecamatan Bancar, Desa Maindu Dusun Watukuwo Kecamatan Montong.

Menurut warga, Kelihatannya 3 lokasi tambang tersebut yang punya orang kuat, kalau orang biasa sudah diberikan sanksi oleh aparat penegak hukum (APH).

“Nampak sekali tambang di Kalitempur Desa Cokrowati Kecamatan Tambakboyo secara terang-terangan berani beraktivitas, karena lokasinya dekat dengan jalan raya ber-aspal sehingga setiap warga yang melintas pasti tahu keberadaan tambang tersebut,” ucap inisial AS kepada redaksi ini pada, Sabtu (24/5/2025).

Ditambahkannya, keberadaan tambang tersebut meresahkan warga, dan pengguna jalan roda 2 karena jalan menjadi kotor dan licin.

“Keberadaan 3 lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut juga diduga kuat untuk mengoperasikan excavator nya menggunakan BBM bersubsidi,” imbuh AS.

Warga berharap segera ada penegakan hukum dari aparat penegak hukum (APH) setempat, bila perlu segera dilaporkan ke Presiden Prabowo supaya sgera ada penegakan hukum terhadap usaha ilegal tersebut.

“Kami mengikuti dengan seksama isu publik yang ditayangkan oleh beberapa media terkait dugaan tambang ilegal di wilayah 3 lokasi tambang ilegal. Namun, sepertinya Polda Jatim Polres Tuban tidak cukup responsif. Padahal, ini masalah yang sangat mendesak,” pungkasnya.

Kapolsek Montong, AKP Waheru Purwantono saat dilapori terkait aktivitas tersebut menyampaikan, terima kasih.

“Ok, terima kasih mas,” jawab Kapolsek (24/5/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada statemen dari pejabat Polres Tuban saat dikonfirmasi redaksi ini. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *