Kabupaten Koltim – Tinggal di kawasan transmigrasi seharusnya menjadi awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
Namun, bagi masyarakat transmigrasi di Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), harapan itu masih diperhadapkan dengan persoalan infrastruktur dan keterbatasan sarana prasarana yang membutuhkan perhatian serius.
Jalan dan jembatan yang memadai, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta sarana umum lainnya bukan sekadar pelengkap pembangunan.
Semua itu merupakan kebutuhan mendasar yang menentukan kelancaran aktivitas masyarakat, membuka akses ekonomi, dan menopang keberlangsungan kehidupan di kawasan transmigrasi.
Ketika infrastruktur belum memadai, masyarakat penuh dengan berbagai keterbatasan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi tersebut juga tentu menjadi tantangan bagi keberlanjutan kawasan transmigrasi di Ueesi.
Sekedar diketahui, sebagian warga transmigrasi disebut-disebut telah meninggalkan kawasan tersebut.
Pertanyaannya, mengapa mereka sampai harus ‘angkat kaki’?
Secercah harapan sepertinya muncul didalam kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi V, Ahmad Syafei, bersama mitranya dari Kementerian Transmigrasi RI di Koltim, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Koltim itu, pengembangan kawasan transmigrasi Ueesi menjadi salah satu prioritas yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Koltim pemerintah pusat.
Diwawancara media setelah pertemuan, Ahmad Syafei mengungkapkan, kawasan transmigrasi Ueesi masih sangat membutuhkan pengembangan.
Kondisi sebagian warga yang telah meninggalkan kawasan tersebut menjadi salah satu hal yang menunjukkan pentingnya perhatian terhadap keberlanjutan permukiman transmigrasi.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyiapkan perencanaan yang jelas mengenai pengembangan kawasan untuk selanjutnya diajukan kepada pemerintah pusat.
“Tentu bagaimana kemudian bisa ditindaklanjuti, akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada di kementerian,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Bappeda dan Litbang Koltim,Ferry Armeinus ST M.Eng, Sc mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan dokumen Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP).
Dokumen tersebut disusun melalui anggaran perubahan APBD oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan direncanakan diserahkan kepada pihak kementerian pada akhir tahun ini, termasuk kepada Ahmad Syafei.
Dikatakan, dokumen RTSP tersebut memuat perencanaan pengembangan kawasan secara komprehensif, mulai dari tata letak bangunan, pembangunan jalan dan jembatan, hingga penyediaan fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, pos kesehatan desa, lapangan, dan berbagai sarana pendukung lainnya.
Menurut Ferry atau yang akrab disapa Peng, perencanaan itu diharapkan menjadi dasar untuk memperjuangkan pengembangan kawasan transmigrasi Ueesi agar memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.
“Kami berharap usulan yang diajukan nanti dapat terwujud, sehingga kebutuhan pembangunan di kawasan tersebut dapat ditangani secara bertahap,”ujar Peng.
Meski demikian, dokumen perencanaan saja belum cukup untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Diperlukan pengawalan berkelanjutan, kejelasan prioritas, dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat agar kebutuhan paling mendesak dapat memperoleh perhatian dalam penganggaran.
Pembangunan jalan dan jembatan, misalnya, harus dipandang sebagai upaya membuka keterhubungan masyarakat dengan pusat pelayanan dan kegiatan ekonomi.
Sementara fasilitas pendidikan dan kesehatan merupakan bagian penting untuk memastikan warga memperoleh pelayanan dasar yang layak.
Artinya, pengembangan kawasan transmigrasi Ueesi tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memastikan keberadaan permukiman tersebut memberikan peluang bagi masyarakat untuk memperbaiki taraf hidupnya.
Kunjungan kerja Ahmad Syafei bersama mitra Kementerian Transmigrasi RI di Koltim menjadi salah satu momentum untuk mendorong perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan pembangunan kawasan transmigrasi Ueesi.
Harapannya, usulan yang disampaikan Pemerintah Koltim tidak hanya sebatas perencanaan semata, akan tetapi berlanjut pada realisasi pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebab, terealisasinya usulan tersebut bukan hanya bercerita soal pembangunan jalan, jembatan, dan sarana prasarana lainnya, melainkan juga menjadi langkah penting untuk “memerdekakan” masyarakat transmigrasi Ueesi dari keterisolasian. Memberi kesempatan bagi mereka untuk menikmati hasil pembangunan dan membangun kehidupan yang lebih sejahtera.









