Kabupaten Koltim – Maraknya aktivitas pertambangan galian C di wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menanggapi hal itu, Himpunan Mahasiswa dan Pemuda (HIMAPP) Koltim menantang aparat penegak hukum untuk turun lapangan dan mengusut persoalan tersebut secara serius, transparan dan tuntas.
Ketua Umum HIMAPP Koltim, Asrul Sandi mengatakan, tidak ada kompromi bagi aktivitas penambangan galian C tanpa izin (ilegal). Aparat penegak hukum harus bertindak tegas.
“Kami minta Kapolres Koltim bersama jajaran aparat penegak hukum terkait untuk segera memastikan fakta di lapangan. Pemeriksaan harus mencakup lokasi aktivitas, pihak yang melakukan kegiatan, status perizinan, asal-usul material, penggunaan alat berat hingga dugaan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan dan pertambangan,” kata Asrul Sandi.
“Apabila terbukti melanggar karena tidak memiliki izin resmi, maka harus ditindak tegas. Tidak ada pembiaran apalagi kompromi. Dan dalam proses penanganannya mesti dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih. Setiap pihak yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan fakta dan bukti, tanpa melihat latar belakang maupun kepentingan tertentu,” sambungnya.
HIMAPP Koltim menyatakan, tidak akan membiarkan maraknya aktivitas tambang galian C di Koltim, serta bakal melakukan pengawalan secara ketat.
Organisasi mahasiswa dan pemuda itu memastikan akan terus memantau langkah aparat hingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai status kegiatan yang telah menjadi persoalan serius ini.
Jika dalam perkembangannya tidak terdapat langkah penanganan yang berarti atau proses tersebut dinilai tidak transparan, maka HIMAPP Koltim menyatakan akan meminta pengawasan kepada institusi yang memiliki kewenangan lebih tinggi. Artinya, termasuk meminta pengawasan melalui mekanisme yang berlaku kepada Propam Polri maupun Propam Polda Sultra apabila terdapat alasan dan dasar yang memadai.
“HIMAPP Koltim akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta agar hukum benar-benar bekerja secara tegas, profesional, transparan dan tanpa pandang bulu,” tutup Asrul.







