Soal Job Fit dan Manajemen Talenta: Ternyata Usulan ke Gubernur Baru Dikirim Hari Ini

Kabupaten Koltim – Teka-teki yang selama ini menyelimuti lambannya tindak lanjut hasil job fit dan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) akhirnya mulai terjawab. Namun, fakta yang terungkap justru cukup mengejutkan.

Setelah lebih dari sebulan sejak pelaksanaan job fit (di luar waktu pelaksanaan manajemen talenta) ternyata proses administrasi belum lama memasuki tahapan penting.

Surat usulan nama-nama pejabat yang akan dilantik kepada Gubernur Sulawesi Tenggara baru dikirim pada Senin (29/6/2026).

Fakta ini sekaligus menjawab mengapa hingga kini hasil job fit dan manajemen talenta belum juga berujung pada pelantikan pejabat. Sebab, proses administrasi yang menjadi syarat utama ternyata baru ‘bergerak’ ke tingkat Pemerintah Provinsi.

Kepala BKPSDM Koltim, Ruslan, membenarkan bahwa surat pengusulan kepada Gubernur baru dilakukan hari ini.
“Kalau pengusulan (menyurat) ke Gubernur, baru hari ini dilakukan. Mudah-mudahan minggu ini bisa keluar karena biasanya pejabat pengambil kebijakan terkadang sedang berhalangan atau tidak berada di tempat sehingga membutuhkan waktu,” ungkap Ruslan kepada wartawan media ini, Senin (29/6/2026).

Ruslan menjelaskan, keterlambatan tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh proses internal BKPSDM, melainkan karena adanya mekanisme yang wajib ditempuh. Hal itu berkaitan dengan status kepala daerah (Yosep Sahaka) yang saat ini masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim.

Menurutnya, kepala daerah yang berstatus Plt tidak dapat langsung mengusulkan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses tersebut harus lebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Gubernur.

“Jadi, karena status kepala daerah adalah Plt maka ada proses tahapan yang harus dilakukan. Usulan harus ke Gubernur dulu. Setelah itu baru ke Mendagri. Dan masing-masing dua tahapan ini membutuhkan waktu,” jelasnya.

Ruslan mengakui, pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebenarnya telah diterima sejak beberapa minggu lalu. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu persetujuan Gubernur agar proses dapat dilanjutkan ke Kemendagri.

“Beberapa minggu lalu sudah ada hasil dari BKN. Sekarang sedang diproses di Gubernur, kita menunggu. Mudah-mudahan minggu depan sudah keluar persetujuan dari Gubernur lalu dilanjutkan ke Kemendagri,” ujarnya.

Dijelaskannya, mekanisme tersebut berbeda apabila kepala daerah berstatus definitif.

“Kalau definitif, cukup hanya di BKN saja. Kalau BKN sudah keluar ya langsung ke Kemendagri,” katanya.

Ruslan pula menyampaikan, setelah persetujuan Gubernur dan Kemendagri terbit, pelantikan pejabat hasil job fit dan manajemen talenta dapat segera dilaksanakan.

Terakhir, Ruslan menegaskan bahwa kehati-hatian dalam setiap tahapan dilakukan agar pelantikan tidak menimbulkan persoalan hukum administrasi di kemudian hari.

“Nama-nama yang didorong ke Gubernur adalah mereka yang telah mendapat persetujuan dari BKN. Kita tidak ingin nanti pelantikan berujung jadi persoalan di BKN seperti daerah-daerah lain yang disuruh mengembalikan pejabat ke jabatan semula setelah dilakukan pelantikan,”tutupnya.

Sebelumnya, lambannya tindak lanjut hasil job fit dan manajemen talenta telah memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Koltim.

Bahkan, persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi I DPRD Koltim, Eka Saputra, yang meminta pemerintah daerah segera melakukan penataan birokrasi apabila seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.

Di lingkungan birokrasi sendiri, keterlambatan itu dinilai membawa dampak yang tidak kecil. Banyak pejabat eselon III dan IV yang telah bertahun-tahun berada pada jabatan yang sama tanpa memperoleh kesempatan atau ruang untuk promosi jabatan.

Kondisi tersebut tidak hanya menghambat regenerasi birokrasi, tetapi juga dinilai berpotensi memengaruhi motivasi kerja ASN itu sendiri. Sebab, semakin lama proses penataan tertunda, semakin besar pula ketidakpastian yang dirasakan aparatur mengenai jenjang karier mereka.

Apakah persetujuan Gubernur dapat segera diterbitkan sehingga proses berlanjut ke Kemendagri dan pelantikan pejabat hasil job fit serta manajemen talenta akhirnya benar-benar terlaksana setelah penantian panjang? Ataukah proses tersebut masih akan kembali memakan waktu?.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *