Diduga Jadi Penampungan Solar Ilegal, Gudang di Candi Sidoarjo Disorot Warga

Isi di dalam gudang yang diduga jadi tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar

Kabupaten Sidoarjo – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar mencuat di kawasan pergudangan wilayah Candi, Kabupaten Sidoarjo. Sebuah gudang di lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat penampungan solar ilegal dengan pelaku berinisial W.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, gudang tersebut berisi deretan tandon air berbentuk kotak yang diduga digunakan untuk menampung solar bersubsidi dari berbagai daerah. Aktivitas di dalam gudang disebut-sebut berlangsung tertutup dan mencurigakan.

“Aktivitas mencurigakan di dalam gudang terdapat tandon diduga berisi solar,” ujar seorang warga yang meminta namanya diinisialkan saat ditemui, Rabu (25/2/2026).

Menurut keterangan warga, pengumpulan solar diduga menggunakan armada truk box yang berkeliling membeli BBM dari sejumlah SPBU di wilayah Jawa Timur. Armada tersebut disebut-sebut milik seorang pria berinisial W, yang dikabarkan merupakan warga Porong dan diduga telah lama menjalankan bisnis solar ilegal.

“Armada truk box tersebut diduga milik seorang pria berinisial W, yang informasinya warga Porong dan diduga sudah lama bermain dalam bisnis solar ilegal,” jelasnya.

Modus operandi yang digunakan diduga dengan cara bekerja sama dengan oknum di sejumlah SPBU untuk menguras BBM subsidi, kemudian ditampung di gudang sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi demi meraup keuntungan pribadi.

Praktik ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati BBM subsidi sesuai peruntukannya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terduga pelaku. Warga berharap aparat penegak hukum, termasuk Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), bersama Polres Sidoarjo di bawah naungan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas dugaan mafia solar tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *