Kabupaten Sidoarjo – Penertiban arena judi sabung ayam di Desa Pepe, Kecamatan Sedati yang sebelumnya digelar aparat kini dipertanyakan efektivitasnya. Pasalnya, aktivitas perjudian tersebut dilaporkan kembali beroperasi hanya berselang beberapa hari setelah penindakan.
Sebelumnya, lokasi itu sempat ditutup oleh jajaran Polsek Sedati dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek, Iptu Masyita Dian Sugianto, bersama Kanit Reskrim Ipda Erwin Priyanto, Senin (9/2/2026).
Penindakan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menyebut praktik sabung ayam berlangsung rutin dan meresahkan. Operasi itu juga melibatkan personel Koramil Sedati serta unsur Trantib Kecamatan Sedati.
Namun fakta di lapangan berkata lain
Warga menyebut arena judi tersebut kini kembali ramai. Bahkan, pengelolaannya diduga melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia berinisial AG.
“Sudah jalan lagi, mas. Memang sempat sepi setelah ditutup, tapi sekarang buka lagi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, keresahan warga sebenarnya sudah lama terjadi. Selain melanggar hukum, praktik perjudian itu dinilai memicu gangguan keamanan, potensi konflik, hingga dampak sosial di lingkungan sekitar.
Sayangnya, warga mengaku tidak berani melapor secara terbuka karena faktor keamanan, terlebih dengan adanya dugaan keterlibatan aparat.
Minimnya efek jera dari penindakan sebelumnya kini menjadi sorotan. Masyarakat mempertanyakan konsistensi aparat dalam menutup praktik perjudian yang jelas melanggar hukum tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sidoarjo belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp terkait kembali beroperasinya arena judi sabung ayam itu.









