Agenda Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Bibit Kopi Robusta Koltim, Kejari Kolaka Belum Berkomentar

Investigasitimes.com, Koltim – Tak harus menunggu lama lagi. Setelah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka segera bergegas kembali melanjutkan penyidikan.

Selama ini, proses penyidikan sedikit mengalami hambatan. Hal itu, lantaran hasil audit BPKP mengenai besarnya kerugian negara “lambat” diterima.

Secara bertahap, satu persatu para saksi dipanggil kembali guna memberikan keterangan kepada penyidik. Sejak minggu kemarin, undangannya telah digulirkan.Kemungkinan besar telah tiba ditangan saksi.

Hari ini, Senin (7/7/2025), Kasi Intel Kejari Kolaka, Bustanil Arifin SH MH yang kembali dikonfirmasi seputar perkembangan penyidikan khususnya seputar pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Melalui pesan WhatsApp (WA), pertanyaan konfirmasi dari wartawan media ini belum mendapat tanggapan dari Bustanil.

Sehingga, dengan demikian belum dapat diketahui secara pasti, apakah hari ini pemeriksaan saksi sudah mulai dilaksanakan atau belum.

Sebelumnya, pada kesempatan konfirmasi, Bustanil menyampaikan, bahwa undangan pemanggilan saksi sudah berjalan mulai Senin (30/6/2025) hingga Jum’at (4/7/2025).

Adapun saksi yang dipanggil tersebut adalah mereka yang sebelumnya juga sudah pernah diperiksa penyidik (diperiksa kembali).

Sayangnya, Bustanil belum mau membocorkan identitas daripada para saksi tersebut.

Selain mengurangi agendakan pemeriksaan saksi, Bustanil pula mengatakan, bila dalam waktu yang tidak begitu lama mereka akan segera merilis (ekspos) perkembangan penyidikan.

Walaupun tak secara gamblang, namun pernyataan Bustanil tersebut (rilis perkembangan penyidikan) ini bagaikan sebuah signal kuat guna memperterang perkara dugaan korupsi pengadaan bibit kopi robusta Koltim tahun 2021 lalu.

Semacam pula pertanda, jika ‘nafas’ tersangka kopi robusta Koltim sudah berada di ubun-ubun. Dan sebentar lagi, badannya bakal dibungkus dengan rompi pink atau merah muda.

Dalam pengadaan bibit kopi robusta pada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Koltim 2021, pihak kejaksaan telah menemukan indikasi kerugian negara.

Dengan mengantongi dua alat bukti kuat yang ditemukan dari hasil penyelidikan sebelumnya, penyidik pun lalu kemudian menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *