Program Listrik Masuk Sawah di Koltim Belum Terasa ‘Manisnya’

Investigasitimes.com, Koltim – Program listrik masuk sawah merupakan salah satu dari 10 program unggulan yang ditawarkan oleh pasangan Abdul Azis dan Yosep Sahaka pada saat pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2024 lalu.

Program ini dianggap oleh pasangan berakronim Asmara ketika itu sangat penting dan sudah perlu bagi para petani di Wonua Sorume demi peningkatan produktifitas pertanian.

Namun, pasca terpilih dan dilantik di Istana Negara beberapa waktu lalu, tanda-tanda keseriusan untuk menyediakan akses listrik hingga tembus ke persawahan tampaknya belum ada. ‘Manis-nya’ belum terasa.

Di negara kita, Indonesia, beberapa daerah memprogramkan listrik masuk sawah atau dikenal juga sebagai Electrifying Agriculture dari PLN bertujuan untuk membantu petani mengurangi biaya operasional, meningkatkan hasil produksi (panen), dan pada akhirnya mencapai swasembada pangan.

Daerah yang dimaksud yaitu, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Untuk wilayah Sulawesi, program listrik masuk sawah juga baru dimulai hanya di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Sidrap maupun Kabupaten Soppeng.

Program listrik masuk sawah atau dikenal juga sebagai Electrifying Agriculture dari PLN ini menyediakan akses listrik bagi petani, terutama dalam mengoperasikan pompa air, alat pengolahan lahan, mesin pembuat kompos, dan alat panen/pasca panen.

Intinya, sebagai ‘kontributor’ pada peningkatan efesiensi kerja petani, serta bagian dari upaya modernisasi dan mekanisasi pertanian.

Tanpa terasa, kepemimpinan Abdul Azis-Yosep Sahaka hingga kini telah memasuki usia 4 bulanan.

Tentu saja, program listrik masuk sawah sudah menjadi bagian dari perjalanan kepemimpinan Abdul Azis-Yosep Sahaka yang harus dapat diwujudkan secara terencana dan terukur.

Sehingga, program unggulan tersebut bukan hanya sekedar menjadi konsep lalu kemudian ‘mati dalam’. Akan tetapi bagaimana dapat direalisasikan dalam bentuk karya nyata. Manfaatnya pun bisa dirasakan oleh masyarakat (petani).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *