Lurah Rate-rate Diduga Melakukan Pungli kepada Pedagang UMKM

Investigasitimes.com, Koltim – Ketua Forum Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang juga sebagai Lurah Rate-rate, HS diduga melakukan pungutan liat (pungli) terhadap para pedagang yang berjualan di pusat UMKM.

Informasi yang diperoleh, bahwa HS memungut biaya secara bervariasi. Untuk pedagang box dipungut sebesar Rp. 200 ribu. Sedangkan pedagang lods dipungut antara Rp 1.000.000 sampai Rp. 1,5 juta (untuk sewa selama 3 bulan).

Jika benar HS memungut biaya kepada para pedagang, maka hal itu sudah sangat bertentangan dengan dukungan dari pemerintah daerah terhadap pertumbuhan dunia usaha kecil di Koltim.

Dimana, sebagai bentuk stimulus dari pemerintah daerah, UMKM baru di Koltim akan dibebaskan dari biaya retribusi selama tahun pertama mereka (pedagang) menjajakan jualannya.

Husen, salah seorang pegawai Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM (Perindagkop-UMKM) Koltim mengatakan, mengenai pemungutan biaya sewa kepada para pedagang yang berjualan di pusat UMKM sama sekali tidak ada kaitannya dengan dinas.

Apalagi, para pedagang yang masuk berjualan tanpa melalui pintu koordinasi dengan dinas sedikit pun. Tidak ada pula, penyerahan secara administrasi kepada pihak manapun, termasuk Forum UMKM untuk mengelolanya.

Pada saat bulan puasa kemarin itu dipergunakan oleh Forum UMKM untuk pelaksanaan kegiatan (pameran) KREF (Koltim Ramadhan Eco Festival). Jadi mereka (para pedagang) berjualan disitu hanya untuk pelaksanaan KREF saja (pinjam-pakai sementara waktu) karena perintah Bupati. Dan itu sama sekali tidak ada pemungutan biaya sewa (gratis).

“Seharusnya selesai kegiatan KREF, mereka (Forum UMKM) melakukan kordinasi dengan dinas, terkait pengisian pedagang. Tapi kita menunggu sampai dengan bulan lalu tidak ada,” katanya.

Husen menyampaikan pula, bahwa saat ini Pusat UMKM telah resmi menjadi aset Dinas Perindagkop. Penyerahan secara penuh dari Dinas PU ke Perindagkop dilakukan pada bulan Mei 2025.

Tentang dugaan adanya pungli pedagang UMKM, Husen mengaku juga mendengarnya secara langsung dari pedagang.

“Pernah satu kali, saya bersama Kabid UMKM turun meninjau ke pusat UMKM untuk melihat keadaan, pengaturan pedagang disana bagaimana. Sampai disana,kami dapat informasi dari pedagang langsung ada pungutan. Seperti pedagang box ada bayar sewa yang 200 ribu, ada pedagang yang dikenakan (sewa) Rp.1 juta, ada 1,5 juta selama 3 bulan. Malahan,ada permainan untuk anak-anak itu ada sampai 1,5 juta juga. Tapi kami sampaikan (kepada pedagang) bahwa hal itu kami tidak tau karena diluar dari sepengetahuan dinas. Kami tidak urus yang begitu,”ucap Husen

“Mereka dibebani biaya sewa kayaknya sejak masuk jualan hingga bulan lalu. Kita juga tidak mau jauh menelusuri karena bukan ranah kami. Terserah para pedagang. Kan pedagang itu juga bagian dari anggota Forum,” lanjutnya.

Sesuai informasi yang didapatkan Husen dari pedagang waktu itu, kalau biaya sewa yang dibebankan diberikan kepada Forum UMKM Koltim.

“Kita tidak tau siapa yang di Forum, tetapi yang bertanggung jawab disitu sudah pasti Ketua Forum. Kami dari dinas yang membawahi UMKM, dan kami mau melihat bagaimana UMKM Koltim bisa bertumbuh dan berkembang,” ungkap Husen.

Ketika dikonfirmasi via WhatsApp (WA) mengenai dugaan pungli ini, Ketua Forum UMKM Koltim yang juga Lurah Rate-rate, HS menyatakan bahwa hal itu tidaklah benar.

“Yang mereka (pedagang) bayar itu saat bulan ramadhan untuk kegiatan KREF, disepakati panitia dan peserta (UMKM) dalam rapat bersama karena ini kegiatan komunitas forum UMKM Koltim sebesar 20 ribu per hari, selama 15 hari kegiatan KREF,” jawabnya.

“Alokasinya jelas dan bahkan lebih banyak keluar uang pribadi saya untuk membiayai kegiatan tersebut.Contoh biaya pembuatan 4 tiang beserta lampu-lampu dekorasi sudah lebih dari 5 juta biayanya, pembuatan gerbang wiskul (wisata kuliner) 1 juta lebih. Biaya pembersihan area, termasuk WC beserta perlengkapannya. Biaya tenaga kebersihan sebesar Rp. 2,5 juta selama dua bulan), biaya listrik dan biaya solar genset. Tidak ada biaya sewa saat itu, nda tau setelah itu karena saya koordinir itu hanya sampai April saja. Setelah itu Perindag yang koordinir,” kata HS

Duit yang dipungut Rp. 15 ribu per hari selama kegiatan KREF, menurut HS diberikan kepada bendahara dan dikelola oleh panitia yang terdiri dari kalangan mahasiswa, pramuka dan komunitas pemuda Koltim. Adapun, jumlah UMKM yang berpartisipasi di kegiatan KREF waktu itu jumlahnya mencapai kurang lebih 20 UMKM.

Dikatakan, kegiatan KREF merupakan kegiatan komunitas forum UMKM yang telah dilaksanakan selama 4 tahun berturut-turut.Sebelumnya dilaksanakan di lapangan sepakbola bola Nur Latamoro. Tahun ini dilaksanakan di rest area dengan harapan menjadi pemantik untuk meramaikan rest area yang sudah lama tidak difungsikan.

“Betul-betul ini otak dibelakang isu ini, tidak punya hati nurani. Kita sudah berkorban untuk meramaikan rest area malah di olah begini. Bayangkan, 15 hari kita urus mereka sampai subuh, dijagakan barang-barangnya, bulan Ramadhan yang seharusnya kita gunakan perbanyak ibadah tapi sibuk urus UMKM bagaimana caranya supaya bisa datang orang belanja,” kesal HS.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *