Investigasitimes.com, Blitar Kota – Ketegasan Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudo Uly dalam menolak operasi tambang pasir ilegal di wilayah hukumnya patut dijadikan contoh oleh aparat penegak hukum (APH) yang lainnya. Pasalnya, saat audiensi dengan perwakilan pekerja, pedagang, dan warga sekitar tambang pada, Senin (3/3/2025) secara tegas dirinya menolak aktivitas tambang ilegal.
Dia menegaskan, kegiatan pertambangan harus memiliki izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kami menerima berbagai keluhan dari masyarakat. Namun, kami juga memberikan pemahaman bahwa operasional tambang harus memiliki izin. Jika dilakukan secara ilegal, dampaknya bisa buruk, termasuk risiko banjir akibat aliran air terganggu,” ucap Titus, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, beberapa waktu lalu telah terjadi peristiwa di wilayah dekat Penataran, di mana aktivitas tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan protes dari warga setempat. Maka perlu diimbau agar tidak ada penambangan tanpa izin.
“Para pengusaha tambang yang ingin beroperasi harus melengkapi izin terlebih dahulu. Jika masih beroperasi secara ilegal, kami akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa dari total 21 tambang di wilayah Blitar, hanya lima memiliki izin resmi, yakni, PT Ngaini, PT Bas, PT Berkah, CV Berkah Alam Situ, CV Wahyu Lestari Berkah, dan CV Wahyu Lestari Sukses.
Sementara 16 tambang lainnya masih dalam proses perizinan dan aktivitasnya dihentikan sementara.

“Keseluruhan itu totalnya sudah 21 tambang. Sedangkan yang tidak berizin namun sekarang masih proses. Meskipun begitu tetap kami hentikan dulu terkait tambang ilegal ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan pekerja tambang di Blitar menggelar aksi unjuk rasa, Senin (3/3/2025). Mereka menuntut pemerintah untuk membuka kembali lapangan pekerjaan yang telah ditutup selama enam bulan terakhir.
Sayangnya pihak Polres Blitar Kota enggan mengabulkan permintaan penambang. Kapolres meminta penambang untuk melengkapi izin usaha tambang terlebih dulu.
Puluhan warga menggelar aksi di depan Mapolres Blitar Kota. Sejumlah poster turut dibawa sebagai alat menyampaikan aspirasi. Salah satunya banner bertuliskan “Pekerja, masyarakat jaluk (meminta) tambangan dibuka supaya ada pemasukan untuk menghidupi keluarga.









