Bawaslu Koltim Akui Kapus Tinondo Berfoto di Posko ASMARA: Senin, Sulkarnain Diklarifikasi secara Langsung

Investigasitimes.com, Koltim – Foto Kepala Puskesmas Tinondo, Sulkarnain yang terlihat sedang “mangkal” di rumah atau posko pasangan calon Azis-Yosep Sahaka (Asmara) menjadi atensi bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan tim dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Jum’at (18/10/2024) siang, Bawaslu bersama tim Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan turun melakukan penelusuran terhadap titik lokasi dimana Sulkarnain berfoto.

“Kami sudah turun cek lokasi (titik berfoto) bersama tim Sentra Gakkumdu. Kami mau pastikan apakah benar tempatnya di sana (rumah atau posko Azis-Yosep), dan memang benar disana tempatnya,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ian Purnama Junior, saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (19/10/2024) pagi.

Ian menyebutkan, selain memastikan lokasi foto, pihaknya bersama tim Sentra Gakkumdu juga memastikan siapa-siapa (identitas) yang ada didalam foto.

“Jadi foto pria yang berbaju hitam itu terkonfirmasi atas nama Firman seorang supir. Kemudian ada Pak Asruddin, Ketua tim pemenangan Asmara Kecamatan Tinondo. Yang satunya belum kami ketahui (belum berhasil ditemui) yakni pria yang mengenakan baju kaos bertuliskan boy tersebut. Jadi belum dapat dipastikan siapa orangnya. Kami juga sudah melakukan klarifikasi kepada Eritman Rahmat atas postingannya mengenai foto Kapus Tinondo Sulkarnain di Facebook,” ungkap Ian Purnama.

Untuk Sulkarnain sendiri, lebih lanjut disampaikan oleh Ian Purnama, akan segera dilakukan klarifikasi secara langsung di kantornya. Rencananya dilakukan pada Senin (21/10/2024).

“Jadi Senin kami jadwalkan untuk klarifikasi bersama tim dari Sentra Gakkumdu. Termasuk juga kami akan melakukan klarifikasi terhadap staf-staf Puskesmas Tinondo). Kami melakukan penelusuran atas informasi awal sesuai dengan Perbawaslu Nomor 9 tahun 2024,”ujarnya.

“Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan kajian terhadap temuan ini, apakah diregistrasi atau tidak?. Kalau sudah diregistrasi, maka berikutnya akan dibahas di tim Sentra Gakkumdu. Kami akan kembali melakukan klarifikasi di kantor Bawaslu atau kantor sentra Gakkumdu.Yang jelas, kami dari Bawaslu sudah melakukan langkah-langkah penelusuran terhadap informasi foto viral Kapus Tinondo yang telah viral di media sosial,” sambung Ian Purnama.

Ian Purnama menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kolaka Timur, bahwa mengenai polemik atau dugaan pelanggaran dalam pilkada, Bawaslu sebagai lembaga pengawas tetap respon atas segala potensi dugaan pelanggaran dalam pemilihan tanpa “pandang bulu“. Dan akan melakukan langkah-langkah berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan guna menjaga pemilihan di Koltim dapat berjalan dengan baik, berintegritas dan berkualitas.

“Kan sangat jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 mengenai larangan baik itu terhadap ASN, Kepala Desa maupun aparatur desa untuk tidak bertindak menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Apalagi dimasa kampanye seperti sekarang ini maka tentu arahnya adalah pidana seperti yang tertuang dalam pasal 71 junto pasal 188,”

“Olehnya itu, baik ASN, kepala desa maupun perangkat desa diharapkan janganlah terlibat dalam politik praktis ini. Karena ada pidananya, apalagi dimasa kampanye seperti sekarang ini. Kalaupun ada pilihan, dipendam saja di dalam hati. Nanti di bilik suara baru dicoblos itu pilihannya,” tandas Ian Purnama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *