Investigasitimes.com, Koltim – Bagian perencanaan yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai dengan tingkat kecamatan lingkup pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) diingatkan agar dapat menyusun anggaran dengan tepat sasaran.
Demikian disampaikan Bupati Koltim, Abdul Azis SH MH ketika membuka kegiatan bimbingan teknik (bimtek) Rencana Strategis (Renstra) dalam rangka persiapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di salah satu hotel Jakarta, Selasa (28/5/2024).
“Seluruh perencana untuk selalu berkordinasi dan bersinergi dalam menyusun perencanaan. Agar eksekusi anggaran bisa tepat sasaran dan efisien dan bisa memprioritaskan urusan wajib. Kedepannya, harus lebih matang dalam perencanaan,” kata Azis
“Kepada seluruh OPD agar mengerjakan tugasnya sesuai tupoksi masing-masing OPD. Kemudian diadakan evaluasi progress dari program-program di OPD yang sudah dijalankan. Apa yang telah dikerjakan selama ini, yang kurang baik agar kedepannya dapat diperbaiki, dan apa yang disampaikan pada kegiatan ini tentang penerapan Permendagri nomor 86 Tahun 2017, bisa dijadikan acuan dalam memajukan daerah,” tambahnya.

Kegiatan Bimtek Renstra ini diinisiasi oleh Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN). Dihadiri seluruh perencana baik OPD, bagian maupun kecamatan.
Sesuai schedule, kegiatan bimtek berlangsung selama dua hari, terhitung Selasa-Rabu (28-29 Mei).
Adapun narasumber yang mengisi kegiatan bimtek dihari pertama yaitu Mahardhika Mulya Adi Pamungkas, S. AP, (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia). Dengan materinya bagaimana Penyusunan Dokumen Perencanaan (RENSTRA) Perangkat Daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
Sementara pembekalan materi pada hari kedua atau tepatnya Rabu besok rencananya akan dibawakan oleh Ir. Rudi Alfian (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), serta DR.Ir. Dail Umamil Asri MT (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional). Adapun judul materinya yakni Implementasi Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah.









