Diduga Ada Kejanggalan Dalam Penangkapan Kades Rejomulyo Terkait Bisnis Illegal Logging

foto Kepala Desa Rejomulyo Kecamatan Karangjati, Bakri yang sesuai map berada di Kota Madiun, padahal posisinya ada di Kab. Madiun

Investigasitimes.com, Kab. Madiun – Sebelumnya diberitakan di media ini bahwa, Kepala Desa (Kades) Rejomulyo, Bakri kembali menjalani aktivitas bisnis illegal logging, penelusuran awak media di gudang milik Bakri yang berada di Dusun Sumberan Desa Rejomulyo Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi, ditemukan gelondongan kayu jati dan berbagai ukuran yang diduga illegal. Saat ini diduga bisnisnya lebih rapi dan diduga ada yang membekingi bisnis tersebut.

Atas temuan tersebut, awak media melaporkan kepada Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono, S.I.K., M.H., M.Si (27/6/2023), dan dijawab pada o7.18 WIB yang mengatakan, Siap pak, kami tindak lanjuti.

Pada 11.34 WIB Kasat Reskrim Polres Kab. Ngawi kembali memberikan informasi, Siap pak, kades yang bersangkutan tadi malam diamankan Polres Kab. Madiun.

“Penyidik saya meluncur ke Madiun untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi.

Menurutnya, Diamankan oleh Perhutani Madiun pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 jam 18.00 Wib karena mengangkut/membawa kayu jati tanpa disertai dokumen menggunakan 1 unit mobil Daihatsu Grandmax Putih nopol AD 6754 QU, karena kayu tersebut diduga berasal dari wilayah hutan Dolopo Madiun.

berada di Desa Slambur, Kecamatan Geger. Tepatnya berada di petak 105b1 Hutan Sono, RPH Tambakmerang, BKPH Dagangan

Saat di tanya foto tersebut di dapat dari mana, di jawab oleh Kasat, itu juga saya dikirimi anggota saya pak

“Bakri sudah kami lakukan pemeriksaan, untuk saat ini pengakuannya mengambil kayu daerah madiun, tulungagung dan sekitarnya.Untuk di Ngawi menurut pengakuannya tidak pernah melakukan,” imbuhnya.

Saat di tanya apakah Bakri di tahan, di Jawab oleh Kasat, kalau ditahan atau tidak kurang tahu pak, yang nangani Polres Madiun.

“Info dari Bakri saat diperiksa, yang mengamankan pertama kali dari perhutani.Untuk penyidikan mungkin diserahkan ke Polres Madiun,” jelas Kasat Reskrim Polres Kab. Ngawi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kab. Madiun, AKP Danang Eko Abrianto saat dikonfirmasi via selulernya mengatakan, tadi malam sudah kami amankan setelah ada laporan dari awak media.

Selanjutnya awak media menanyakan kembali, untuk posisi pak Bakri saat ini ada di mana pak?, di jawab oleh Kasat Reskrim Polres Kab. Madiun, kalau semalam sudah di tahan.

Baca Juga : Diduga Kades Rejomulyo Kecamatan Karangjati Kembali Menekuni Bisnis Illegal Logging https://investigasitimes.com/times/2023/06/27/diduga-kades-rejomulyo-kecamatan-karangjati-kembali-menekuni-bisnis-illegal-logging/

“Tapi untuk hari ini saya kurang tahu,” terang Kasat Reskrim Kab. Madiun.

Anehnya, ketika awak media meminta foto Bakri di sel pada hari ini (27/6/2023) beserta keterangan maps, Kasat Reskrim langsung dengan cepat menyampaikan saya kurang tahu.

“Yang jelas tadi malam sudah saya tangani,” tandasnya.

Dari konfirmasi dengan Kasat Reskrim Polres Kab. Ngawi AKP Agung Joko Haryono, S.I.K., M.H., M.Si dan Kasat Reskrim Polres Kab. Madiun, AKP Danang Eko Abrianto terdapat kejanggalan sebagai berikut :

  1. Kasat Reskrim Polres Kab. Ngawi dan Kasat Reskrim Polres Kab. Madiun sama-sama tidak tahu posisi Bakri saat ini (ditahan atau tidak).
  2. Sekitar 09.26 WIB, Bakri masih sempat menghubungi awak media, dan sangat terdengar jelas suara gergaji mesin.
  3. Berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Kab. Madiun bahwa Bakri sudah diamankan dari semalam (Sesuai map di foto pada 18.26) setelah mendapat laporan dari awak media, padahal awak media baru melaporkan pada 21.58 WIB.
  4. Awalnya Kasat Reskrim Polres Kab. Ngawi menyampaikan bahwa Bakri diamankan di polres Kota Madiun, tetapi setelah awak media tidak menemukan keberadaanya di Polres Kota Madiun, maka keterangannya di ubah di Polres Kabupaten Madiun.

Menurut salah seorang sumber menyampaikan, saya konfirmasi ke piket unit 4 tadi malam nggak tangani illegal logging.

“Ini saya cek kan di group tidak ada datanya, kan orang yang tertangkap ada datanya di group, tapi ini tidak ada,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *