Dirreskrimsus Polda Jatim Akan Cek Lokasi Galian Tambang di Lahan Hutan Perhutani Nganjuk

Jalan Menuju ke Lokasi Galian Tanah Uruk Lahan Milik Perhutani di Desa Karangsono, Loceret Kab. Nganjuk

Investigasitimes.com, Nganjuk – Patut diapresiasi gerak cepat dan janji yang akan dilaksanakan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim terkait adanya galian tanah dilahan hutan milik Perhutani di Desa Karangsono Kecamatan Loceret Kab. Nganjuk. Saat dimintai konfirmasi dan tanggapannya terkait adanya aktifitas galian dilahan hutan milik perhutani tersebut melalui WhatsAppnya, Kombes Pol. M. Farman mengatakan, akan segera mengecek.

“Akan segera kami Cek keberadaannya,” ucapnya singkat, Selasa (9/5/2023).

Dijelaskan, bahwa lokasi galian tersebut pernah kedatangan tamu yang mengaku Aparat Penegak Hukum (APH) dari surabaya beberapa saat yang lalu. Tim yang mengaku APH dari Surabaya tersebut datang saat menjelang lebaran tepatnya di bulan ramadan kemarin .

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun awak media mengatakan, bahwa pada bulan puasa kemarin ada sekitar empat orang dari Surabaya datang ke galian.

“Pada bulan puasa kemarin tepatnya menjelang lebaran 2023 galian sini kedatangan empat orang oknum yang mengaku dari aparat penegak hukum (APH) dari Surabaya. Nggak tahu itu apa maksud dan tujuannya saya kurang tahu karena yang menemui General Manager (GM) Tambang,” ucapnya, Kamis (4/5/2023).

“Mereka langsung diterima oleh Pak GM diluar saat itu dan sampai sekarang tidak tahu tujuan dan maksud serta kelanjutannya yang penting sekarang kegiatan tambang di lahan perhutani ini aman dan lancar,” terangnya, yang diamini oleh rekan rekannya.

Lahan yang menjadi lokasi galian yang sekarang menjadi sorotan publik tersebut adalah lahan hutan milik Perhutani dimana dulunya hijau dan menjadi lahan resapan air hujan sekarang telah berubah menjadi lahan galian tanah urugan, sirtu serta batu. Tampak di pintu masuk adanya pos penjagaan dan pekerja yang mengatur a keluar masuknya dump truk, masuk ke dalam terdapat bangunan permanen berupa pos pengecekan dump truk yang bawa muatan dengan surat jalannya. Baru sekitar 700 meter sudah sampai Nol nya dengan titik koordinatnya.

Tanah Top Soil Dari Galian Perhutani Karangsono Loceret Kab.Nganjuk Dikirim Ke Bandara Kediri

LS (inisial, red) mengatakan , lahan yang digali ini adalah milik perhutani dengan total luas sekitar 119 hektar.

“Dari floatingan luas lahan perhutani ini sebanyak 119 hektare ini dari floatingan, yang sudah OK itu ada 49 nan hektar sedang yang baru diberi izin OP ada 20 hektar,” katanya, Kamis (4/5/2023).

“PKH ..dari kementerian yang sudah di ACC luasnya ada 49 hektar dari total 119 hektar dari kontrak floatingan…”konsesi lah”.. Ini kan lahan hutan milik perhutani semua. Yang baru dikeluarin Izin OP dari Provinsi Jawa Timur baru 20 hektar. Dulu kan perizinan ada di kementerian ESDM, sekarang semua galian C dikembalikan lagi ke Provinsi, terangnya.

Dia menambahkan, bahwa izinnya galian ini adalah tanah uruk, sirtu dan batuan.

“Izin galian sudah lengkap yakni izin tanah uruk, sirtu dan batuan. Keluarnya izin tahun lalu (2022, red). Saat ditanya dan minta untuk menunjukkan izin OP nya dia menjelaskan, bahwa semua dokumen ada dibawa oleh Pak GM.

“Untuk semua dokumen, dan semua pengurusan termasuk pajak retribusi dan bendahara dipegang oleh Pak GM,” pungkasnya (Bersambung).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *