Lagi…!!! Polres Bojonegoro Berhasil Menghentikan Dugaan Pertambangan Ilegal

Kondisi pertambangan milik ML usai di hentikan Polres Bojonegoro, nampak dua alat berat di lokasi tersebut

Investigasitimes.com, Kab. Bojonegoro – Polres Bojonegoro berhasil menghentikan dugaan pertambangan ilegal milik ML (inisial, Red) yang berada di Desa Prangi Kecamatan Padangan. Tidak hanya itu, sebanyak 4 orang pekerja juga di bawa ke Mapolres Bojonegoro.

“Ada 4 orang pekerja di tambang milik ML di bawa ke Polres Bojonegoro,” kata salah seorang warga yang meminta namanya diinisialkan, Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, saat mobil Polres masuk ke lokasi pertambangan, armada dump truk yang sedang antri pada berhamburan meninggalkan lokasi tersebut.

“Kalau terkait izin yang dikelolah oleh ML tidak ada izinnya sama sekali, yang ada izinnya yang bawah tetapi itupun bila di cek lagi diduga hanya beberapa yang masuk izin tersebut,” ungkapnya.

Diduga bukan saja tidak memiliki IUP, tetapi BBMnya pun juga menggunakan BBM bersubsidi. Usai pekerjanya di bawa ke Polres Bojonegoro, ML informasinya menyusul.

“Terima kasih atas sikap tegas dari Jajaran Polres Bojonegoro yang telah menghentikan dugaan pertambangan ilegal di Desa Prangi Kecamatan Padangan,” ucap warga.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres, yang sebelumnya dilapori oleh redaksi ini terkait adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *