Soal Pengadaan HP “Sultan”, Ini Tanggapan Kabag Umum, Jusrin Jalil

Investigasitimes.com,Koltim – Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda), Jusrin Jalil S.Sos akhirnya bersedia memberikan konfirmasi terkait pengadaan 6 buah Handphone (HP) “Sultan” merek Samsung Galaxy S24 Ultra yang selama ini viral, dan menjadi bahan perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Dalam pernyataannya, Jusrin menyampaikan bahwa, sewaktu menjabat sebagai Kabag Umum yang baru, program pengadaan HP Samsung Galaxy S24 Ultra memang sudah ada tertuang dalam dokumen perencanaan. Dan tujuan diadakan HP tersebut adalah untuk kebutuhan media center dan juga merupakan aset Pemda yang akan diberi label inventaris.

“Karena itu adalah belanja modal dan masuk dalam aset Pemda. Tetap akan dilabel,” kata Jusrin.

Jusrin pula menyebutkan, telah memperlihatkan 6 buah HP Samsung Galaxy S24 Ultra kepada pihak DPRD sesuai kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jum’at lalu.

“Senin (3/5) kemarin saya sudah perlihatkan kepada pak Andi Musmal (anggota DPRD Koltim). Beliau juga sudah video mengenai kebenaran daripada HP tersebut dan juga mereknya. Kalau masalah segelnya sudah lepas, iya sudah dilepas dari segelnya pada saat barang itu diperiksa,” ungkapnya.

Mengenai pernyataan Bendahara Barang bernama Edison S.Sos jika Ia tidak melihat barang (HP) saat menandatangani berita acara hasil pemeriksaan barang, Jusrin mengaku tidak tahu-menahu soal itu.

“Kalau itu Wallahu a’lam (dan Allah Mahatahu). Saya tidak tau kalau masalah Edison. Yang jelasnya sebelum saya tanda tangani berita acara hasil pemeriksaan barang, HP itu ada. Dan buktinya sudah kami perlihatkan kepada pimpinan RDP Jum’at kemarin dalam hal ini pak Andi Musmal. Beliau sudah saksikan dan periksa sesuai dengan kesepakatan RDP Jumat kemarin. Kalau saya tidak salah (diperlihatkan) sekitar Senin siang di rumah jabatan bupati,” ujarnya.

Jusrin juga membantah dugaan bila 6 buah HP “Sultan” dibeli setelah penandatanganan berita acara oleh penyedia, Mardamin SE di jln Syech Yusuf,  Kota Kendari (3 April 2024).

“Saya sendiri sudah lihat barangnya (HP) baru saya tandatangan berita acara hasil pemeriksaan barang. Kalau persoalan pembelanjaan itu sudah urusan pihak ketiga. Belinya dimana, yang jelasnya sewaktu menandatangani berita acara hasil pemeriksaan barangnya ada. Wallahu a’lam soalnya adanya kabar kalau dia belanja tanggal 3 April karena setau saya barang sudah ada,” jelas Jusrin.

“Jumlahnya ada 6 buah,bukan 5 buah. Empat warna hitam dan 2 warna gray. Bukan Samsung lipat. Tapi model seperti hp biasa.Selama setelah diadakan, HP disimpan oleh Bendahara. Saya tidak tahu dimana dia simpan karena waktu saya serahkan itu barang (hp) kepadanya (Bendahara), saya pesan agar menyimpan HP tersebut baik-baik. Dan saya sampaikan itu hari juga agar menunggu perintah dari pimpinan,” tambahnya.

Ditanya bagaimana dengan dugaan jika dirinya, istri Bendahara serta seseorang yang menggunakan HP di Jakarta, menurut Jusrin Jalil tidaklah benar.

“Seandainya waktu RDP Bendahara kami sedang tidak berada di Jakarta maka waktu itu kami perlihatkan langsung kepada anggota DPRD. Saya telpon (bendahara) kapan balik dia bilang hari Sabtu. Sehingga disepakatilah akan diperlihatkan Senin nanti. Ada isu-isu yang berkembang bahwa bupati maupun istri telah memakai itu HP tidak benar. Ibu bupati saja tidak tahu soal pengadaan ini,” terangnya.

“Karena ketika HP itu digunakan maka harus ada nota pinjam pakai secara tertulis. Pak Sekda selama ini belum ada menerima permintaan pinjam pakai untuk HP ini berarti kan masih utuh,” tandasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *