Investigasitimes.com, Kab. Koltim – Tujuh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Loea yang terpilih pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022 lalu, akhirnya secara resmi dilantik oleh Plt Bupati, Abdul Azis SH MH.
Adapun yang dilantik tersebut meliputi
Kades Iwoikondo, Kades Lalowura, Kades Lamoare, Kades Mataiwoi, Kades Peatoa, Kades Teposua, serta Kades Tinomu.
Pelantikan dilaksanakan, Senin (6/2/2023) di aula kantor Kecamatan Loea, 14.00 WITA. Momentum pelantikan juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Suhaemi Nasir, Sekda Koltim, Andi Muhammad Iqbal Tongasa, Wakil Ketua DPRD, Syukur Adam, Kapolsek Tirawuta, AKP Arman (mewakili Kapolres Koltim), beberapa anggota DPRD, Kepala OPD, perwakilan Kodim Kolaka 1412 HO, serta para pendukung atau simpatisan dari masing-masing kades.
Pada kesempatan itu, Plt Bupati Azis mengatakan, kegembiraan sebagai kepala desa terpilih agar jangan dibiarkan sampai berlarut-larut. Jabatan yang kini dan telah diletakkan ke pundak masing-masing kades sangat berat.
Amanah masyarakat harus dapat dijalankan dengan baik, penuh rasa tanggungjawab serta tak kalah penting harus melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berikan pelayanan dan pengabdian yang terbaik bagi masyarakatnya. Hilangkan segala bentuk perbedaan. Fase pertandingan atau kontestasi demokrasi telah usai (selesai). Saatnya bersama-sama membangun desa agar semakin maju, kuat dan berkembang,” kata Plt Bupati Azis.
Orang nomor satu di Koltim ini juga menitip pesan, agar kades yang baru dilantik maupun seluruh perangkatnya sekiranya bisa menjadi sebuah simbol perekat laksana kunci inggris. Semakin ditekan maka akan semakin merekat pula.
Selain itu juga diharapkan mampu menjaga atau merawat warna-warni yang ada di desa masing-masing. Tidak memperuncing (mempertajam) segala bentuk perbedaan. Dan senantiasa menguatkan semangat rasa kebersamaan.
Terhadap kades yang dilantik, diharapkan pula agar tidak mudah mendengarkan beragam komentar atau isi yang muncul dari luar. Upayakan menutup kedua telinga (bersifat tuli). Bekerja saja secara ikhlas dan tulus dalam memberikan pelayanan prima (terbaik) bagi masyarakat.
“Insya Allah kalau bapak ikhlas dan tulus dalam bekerja maka rejeki itu tidak akan lari kemana. Sebaliknya, rejeki akan mengejar bapak. Jangan pula kita mengikuti keinginan dari nafsu kita. Karena sesungguhnya nafsu itu tidak ada ujungnya. Sudah mau begini, mau begitu. Sudah dapat ini, mau begitu. Tapi ikutilah sesuai dengan kebutuhan kita masing-masing. Insya Allah kalau kita mengikuti sesuai dengan kebutuhan maka semuanya bisa berjalan aman, tidak ada masalah yang menimpa kita,” imbuhnya.
“Atas nama masyarakat dan pemerintah daerah, saya ucapkan selamat atas pelantikannya. Sekali lagi, jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Plt. Bupati Azis
Plt Bupati Azis juga meminta kepada kades yang dilantik untuk segera menyusun Rencana Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) paling lambat tiga bulan pasca pelantikan (sejak sekarang).
Dan apabila mengikuti kegiatan atau tugas diluar dari kedinasan misalnya selama dua hari, maka sebaiknya mengajukan permohonan izin melalui camat. Jika lebih daripada dua hari maka izinnya kepada bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Tak lupa pada kesempatan itu, Plt Bupati Azis juga menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPMD Koltim sebagai penyelenggara sehingga proses demokrasi pilkades dapat berjalan aman, lancar serta berkualitas.
Rasa terima kasih juga disampaikan Plt Bupati Azis kepada seluruh Forkopimda utamanya jajaran Polri/TNI yang turut mengamankan jalannya pilkades serentak di wilayah Koltim, mulai dari proses awal hingga pelaksanaan pelantikan.
Pelantikan kepala desa secara serentak di wilayah Kabupaten Kolaka Timur ini merupakan perwujudan dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Permendagri nomor 82 tahun 2015 serta perubahannya nomor 66 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.