Investigasitimes.com, Koltim – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) optimalisasi pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DPRD), Senin (28/11/2022), di hotel Fortune Front One Andonuhu, Kendari.
Bimtek dilaksanakan selama tiga hari (28-30 November 2022), dibuka langsung Plt Bupati Koltim,Abdul Azis SH yang diwakili oleh Sekda Koltim, Andi Muhammad Iqbal Tongasa. Turut mendampingi Plt Kepala Bapenda, Irvan Labatamba.
Tujuan bimtek PDRD ialah guna mempercepat akselerasi program Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat (Gemas) Koltim khususnya melalui sektor pendapatan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menurut laporan panitia bimtek, Sartono bahwa jumlah peserta yang hadir mengikuti kegiatan bimtek sebanyak 156 orang yang terdiri dari unsur pengelolah pendapatan Koltim.
Adapun peserta bimtek (sesuai undangan) yaitu Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Koltim, para asisten Pemda Koltim, Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Koltim, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Koperasi, DPM-PTSP Koltim, Dinas Pariwisata Koltim, Dinas Perumahan,Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Koltim, Dinas Lingkungan Hidup Koltim,Koordinator Kabupaten Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Koltim, para Camat dan Lurah serta Kepala Desa.
Pemateri bimtek yakni Kepala Bapenda Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Abdul Hadi, Analis Kebijakan Ahli Madya Pendapatan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Andri Hikmat, Koordinator Pengawas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah,Saul Pabendon, serta Ketua IKA Alumni Pascasarjana Universitas Haluoleo (UHO) sekaligus Direktur Pascasarjana STIE 66 Kendari, Dr La Utu.
Dalam sambutan Plt Bupati Koltim,Abdul Azis yang disampaikan oleh Sekda menyampaikan agar peserta dapat memaksimalkan kegiatan bimtek tersebut untuk meningkatkan atau pendapatan daerah Koltim pada tahun 2023.
“Maksimalkan kegiatan ini. Pertanyakan apa yang mesti dipertanyakan kepada pemateri sehingga PAD kita bisa meningkat dan target dapat terpenuhi,” katanya
Disisi lain, Plt Kepala Bapenda Koltim, Irvan Labatamba juga mengharapkan kepada seluruh peserta agar benar-benar menyimak dan belajar pada narasumber sehingga kemudian memiliki komitmen bersama dalam meningkatkan PAD khususnya di wilayah Kabupaten Koltim.
Kepada pemateri, Irvan menitip pesan agar dapat memberikan bahan materi termasuk solusi (regulasi) dalam memggali sumber potensi-potensi PAD.
“Melalui komitmen kita bersama mulai dari pemerintah daerah sampai pada pemerintah paling bawah, sekiranya dapat menggenjot PAD dengan melihat semua sumber potensi-potensi PAD yang ada,” ungkap Irvan
Dalam penyampaian materinya, Andri Hikmat menyebutkan, bahwa yang perlu dilakukan guna meningkatkan PAD, diawali dengan penyusunan data potensi yang riil oleh Kepala Desa, Lurah, Camat serta OPD penghasil sebagai bahan kajian (analisa). Kemudian data itu juga menjadi bahan pimpinan daerah dalam mengambil keputusan atau kebijakan, yang pada akhirnya dapat terlaksana dengan menggunakan sumber anggaran dari DAK (Dana Alokasi Khusus).
Untuk pendataan potensi, Andri mencotohkan seperti PBB P2 (Pemeliharaan basis data), Pendataan NOP yang menjadi piutang PBB-P2, pendataan kendaraan bermotor sekaligus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)-nya, pendataan piutang pajak kendaraan bermotor, pendataan penggunaan listrik, dan pendataan pajak lainnya.
“Yang perlu dilakukan pula dalam menyelamatkan dan meningkatkan PAD adalah dengan melakukan perbaikan data PBB. Kemudian mempermudah pembayaran pajak dengan berbasis handphone sebagai inovasi terkait pembayaran pajak dan retribusi berbasis elektromagnetik. Dalam upaya menaikan PAD bukan hanya sekedar melakukan penagihan tetapi bagaimana bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”kata Andri
Adapun faktor pendukung keberhasilan optimalisasi PAD, lanjut Andri meliputi regulasi, komitmen bersama (semua pihak), konsistensi, sumber daya dan struktur organisasi, serta sarana dan prasarana.
“Bekerja harus dilandasi oleh regulasi yaitu Perda dan Peraturan Bupati (Perbup). Hal itu perlu disusun karena Perda yang ada saat ini adalah bersifat umum. Setelah itu dibuatkan SOP sehingga bisa bekerja secara efektif dan efisien, tanpa banyak kendala atau rintangan,”Andri menerangkan lagi.
“Agar lebih efektif lagi, Pemda Koltim bisa bekerjasama dengan Pemda Provinsi dalam melakukan pendataan bersama. Setelah itu Camat, Lurah, Kades bergerak. Kader desa juga bisa dilibatkan dalam pendataan karena mereka juga mengetahui tentang seluk belum di desa. Tetapi sebelumnya sebaiknya mereka diberikan bimbingan secara teknis,” sambungnya.