Kabupaten Gresik – Hukum di Kabupaten Gresik seolah kehilangan taringnya. Di tengah upaya pemerintah menertibkan distribusi subsidi energi, sebuah praktik ilegal berskala besar di Jalan Segoro Madu II, Kecamatan Kebomas, justru melenggang bebas tanpa tersentuh. Sebuah gudang milik AL, sosok yang diduga kuat sebagai “pemain lama” minyak oplosan, kini menjadi pusat perhatian publik karena aktivitasnya yang kian terang-terangan.
Kejahatan Terencana: Subsidi Rakyat Dirampok untuk Industri
Modus yang dijalankan AL bukan sekadar penyimpanan, melainkan dugaan pengoplosan minyak mentah dengan solar bersubsidi. Praktik ini jelas-jelas merampok hak rakyat kecil demi keuntungan pribadi yang mengalir ke:
- Perusahaan raksasa yang ingin memangkas biaya operasional.
- Home industri nakal.
- Mafia bahan bakar kapal di pesisir Gresik.
Di lokasi tersebut, terlihat jelas deretan truk tangki bertuliskan PT Lautan Dewa Energy. Keberadaan armada ini memicu pertanyaan besar: Apakah perusahaan ini terlibat langsung dalam jaringan distribusi BBM ilegal tersebut?.

Sandiwara “Lahan Parkir” dan Suara Warga yang Terbungkam
Upaya menutup-nutupi praktik ini mulai terlihat dengan munculnya klaim sepihak yang mengatasnamakan masyarakat Desa Segoro Madu, yang menyebut lokasi tersebut hanya tempat parkir truk. Narasi ini langsung dihantam balik oleh warga asli sekitar.
“Warga mana yang bilang itu parkiran? Jangan menjual nama masyarakat untuk melindungi mafia! Kami semua tahu itu tempat penimbunan BBM ilegal. Tapi aneh, polisi dan aparat seolah tutup mata. Apa mereka takut atau ada ‘main’?” cetus seorang warga dengan nada geram namun meminta anonimitas demi keselamatan nyawanya, Rabu (4/3/2026).
Aparat Penegak Hukum (APH) Ditantang Bertindak
Keberadaan gudang yang terletak di lokasi strategis dan mudah diakses ini menjadi bukti nyata betapa beraninya AL menantang hukum. Jika gudang di pusat ekonomi saja tidak bisa ditertibkan, publik patut curiga adanya “bekingan” kuat di balik layar yang membuat para penegak hukum seolah menderita amnesia mendadak saat melewati Jalan Segoro Madu II.
Hingga detik ini, AL sang pemilik gudang memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi. Diamnya AL seolah menegaskan bahwa dirinya merasa aman dan tak tersentuh.
Redaksi kini menanti keberanian Kapolres Gresik dan jajaran Polda Jatim untuk membongkar sindikat ini. Jika tidak ada tindakan nyata, maka asumsi publik tentang adanya “permainan” antara oknum aparat dan mafia BBM akan semakin liar dan tak terbantahkan.








