APBD-P Koltim 2025 Disahkan, Plt.Bupati Yosep Sahaka Berharap Pemda dan DPRD Samakan Frekuensi dalam Membangun Daerah Serta Mensejahterakan Masyarakat

Investigasitimes.com, Koltim – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Selasa (30/9/2025) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan itu menandai langkah akhir proses legislasi anggaran periode tahun 2025 ini serta memberi arah pelaksanaan program-program pemerintah daerah untuk sisa tahun anggaran.

Agenda paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Timur, Hj. Jumhani, S.Pd., M.Si., bersama Wakil Ketua DPRD Koltim.

Turut hadir didalam kegiatan ini, Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., para asisten Sekretariat Daerah, staf ahli bupati, kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah, para camat, serta perwakilan instansi vertikal dan BUMD di Koltim.

Pembahasan akhir yang melibatkan fraksi-fraksi berlangsung cukup intens namun menghasilkan kesepakatan politik yang memungkinkan APBD-P disetujui. Inti perubahan anggaran difokuskan pada penyesuaian prioritas belanja untuk memperkuat layanan publik dan membiayai program-program prioritas yang muncul setelah APBD murni ditetapkan.

Dalam jalannya paripurna, setiap fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2025. Dan, seluruh fraksi menyatakan setuju dan sepakat untuk menetapkan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.

Sebagai bagian integral dari rangkaian rapat yang produktif ini, dilakukan serah terima dokumen Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2025 dari DPRD Kolaka Timur kepada Pemerintah Daerah Kolaka Timur. Hal ini merupakan aksi nyata dari tindak lanjut penetapan peraturan daerah yang telah disepakati bersama.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan dan kerja sama yang solid dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim dalam setiap tahapan pembahasan hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Menurutnya, APBD-P 2025 adalah instrumen krusial untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat.

“APBD Perubahan ini diharapkan mampu menjawab dinamika pembangunan yang terus berkembang, serta menjadi fondasi yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kolaka Timur,” ungkap H. Yosep Sahaka.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Yosep juga menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada semua pihak yang telah berkontribusi aktif dalam perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P Tahun Anggaran 2025.

Ditegaskan, bahwa keberhasilan penetapan APBD-P ini adalah buah dari kerja kolektif yang harmonis antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Saya pikir ini adalah tugas kita bersama baik eksekutif maupun legislatif karena kita semua berada di tempat ini sesungguhnya satu tujuan kita untuk bagaimana kita berpikir menyatukan persepsi, sehingga kita bisa membangun daerah kita Kolaka Timur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

“Seperti yang selalu saya sampaikan bahwa kita semua berada disini karena rakyat. DPRD dipilih oleh rakyat,Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah juga dipilih oleh rakyat yang tujuan utamanya adalah mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur,” ungkap Yosep.

Diakhir sambutannya, Plt Bupati Yosep Sahaka menekankan bahwa penetapan APBD-P ini adalah wujud nyata dari tanggung jawab bersama untuk kemajuan Kolaka Timur.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *