Diduga Selewengkan 120 Kg Beras Bansos, Oknum Perangkat Desa Batokan Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi

Kabupaten Bojonegoro – Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kali ini, seorang oknum perangkat Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, berinisial WA, diduga menyelewengkan beras bantuan pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beras bantuan yang diduga diselewengkan tersebut berjumlah 12 sak atau kantong, dengan berat masing-masing 10 kilogram. Total beras yang dipersoalkan mencapai 120 kilogram.

Dugaan penyimpangan ini menjadi perhatian warga lantaran bantuan yang seharusnya diterima masyarakat miskin justru diduga tidak sampai kepada penerima yang berhak. Akibatnya, sejumlah warga yang semestinya memperoleh bantuan disebut tidak mendapatkan jatah.

Merasa dirugikan, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Polsek Kasiman. Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan, sehingga dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah dapat diungkap secara terang.

Masyarakat juga berharap penanganan perkara tidak berhenti pada koordinasi antarpihak. Sebab, bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang membutuhkan dan harus disalurkan sesuai peruntukannya.

Sementara itu, Camat Kasiman, Rachmad Sholeh Farokhi, S.STP., M.M., saat dikonfirmasi pada Selasa (3/11/2026), menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan kepala desa terkait persoalan tersebut.

“Perihal pemberitaan tersebut sudah kami koordinasikan dengan Pak Kades dan akan diselesaikan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Ia juga menyebut telah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Kasiman. Namun, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Sudah kami koordinasikan dengan Pak Kapolsek perihal pokok persoalan. Kalau perkembangan kasusnya sudah sampai sejauh mana saya belum monitor,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Kasiman IPTU Mochamad Khambali, S.Sos., M.H., M.A.P., saat dikonfirmasi mengenai laporan dugaan penyalahgunaan beras bansos tersebut memberikan jawaban singkat.

“Masih proses penyelidikan,” jawabnya.

Pernyataan Kapolsek tersebut menegaskan bahwa persoalan dugaan penyimpangan bantuan sosial di Desa Batokan masih dalam proses penanganan kepolisian.

Kini, warga menantikan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut persoalan tersebut. Transparansi penyaluran bantuan dan penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan penyimpangan menjadi hal penting agar hak masyarakat kurang mampu tidak dirugikan.

Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi dari Pemerintah Desa Batokan dan WA terkait dugaan tersebut masih diperlukan. Semua pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan dan kepastian hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *