Dari Coffee Morning Polres Koltim, Mungkinkah Terbangun Kolaborasi Kuat Antara Pemda, DPRD dan Forkopimda untuk Kemajuan Daerah?

Kabupaten Koltim – Ada sebuah tradisi menarik yang mulai berpeluang tumbuh di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), yakni coffee morning.

Sebuah kebiasaan sederhana yang jika dikembangkan secara konsisten, dapat menjadi ruang komunikasi dan kolaborasi antar lembaga dalam membicarakan arah kemajuan daerah.

Beberapa waktu lalu, Kapolres Koltim, AKBP Tinton Riambodo, menginisiasi kegiatan coffee morning yang berlangsung di Aula Polres Koltim.

Pertemuan ini selain menjadi ajang silaturahmi,sekaligus pula membuka ruang untuk membangun komunikasi, menyatukan pandangan, dan memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Sekilas, kegiatan tersebut mungkin terlihat sederhana. Hanya duduk bersama, menikmati secangkir kopi, dan berbincang dalam suasana santai.

Namun, jangan salah, di balik kesederhanaannya tersimpan makna yang jauh lebih besar, yakni membangun keterhubungan antar lembaga, menyamakan orientasi, serta menumbuhkan kesediaan seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama membicarakan masa depan daerah.

Bayangkan jika tradisi ini berkembang lebih luas. Kapolres, Plt Bupati, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya secara berkala duduk bersama, dalam suasana yang lebih cair untuk mendiskusikan berbagai persoalan nyata yang dihadapi Koltim, sekaligus mencari jalan keluarnya.

Mulai dari penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, investasi, pengembangan UMKM, pendidikan, kesehatan, hingga pembenahan tata kelola pemerintahan.

Semua dapat menjadi bahan percakapan yang kemudian diterjemahkan ke dalam langkah nyata sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Persoalan pembangunan daerah bukan semata-mata terletak pada ada atau tidaknya gagasan dan program. Persoalan juga dapat muncul ketika komunikasi antar lembaga tidak berjalan secara utuh, koordinasi hanya berlangsung sebatas urusan administratif, sementara masing-masing institusi berjalan dengan persepsi sendiri.

Padahal, seluruh unsur tersebut berada dalam satu ruang pengabdian yang sama, yakni membangun dan memajukan Kabupaten Kolaka Timur.

Perbedaan institusi, kewenangan, maupun tanggung jawab tidak semestinya menjadi “sekat” yang menghambat komunikasi dan kolaborasi.

Sebaliknya, semua pihak perlu berada dalam satu frekuensi yang sama dalam memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat.

Menyamakan ‘frekuensi’ dalam menentukan arah pembangunan bukan berarti menghilangkan perbedaan pandangan atau meniadakan fungsi masing-masing lembaga.

DPRD tetap harus menjalankan fungsi pengawasan secara kritis, Pemda harus terbuka terhadap masukan dan koreksi, sementara aparat penegak hukum tetap menjalankan kewenangannya secara independen.

Justru melalui komunikasi yang sehat, keterbukaan, dan sikap saling menghargai peran kelembagaan, perbedaan tersebut dapat menjadi kekuatan untuk melahirkan gagasan, keputusan, serta langkah pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Koltim.

Daerah ini membutuhkan suasana seperti itu. Terlebih, daerah ini memiliki pekerjaan besar untuk memperkuat kembali kepercayaan publik, membenahi tata kelola pemerintahan, membangun integritas birokrasi, serta memastikan agenda pembangunan berjalan sesuai arah dan kebutuhan masyarakat.

Lantas, akankah tradisi yang mulai digagas Kapolres Koltim, AKBP Tinton Riambodo ini dapat merangsek ke lingkungan Pemda, DPRD, hingga seluruh unsur Forkopimda?.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *