Sidoarjo Darurat Perjudian: Berkedok Kontes, Judi Sabung Ayam di Desa Pepe Sedati Tantang Instruksi Kapolri!

Sidoarjo – Seolah kebal hukum dan tak takut terhadap sanksi, praktik judi sabung ayam di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, kini kembali menggeliat secara terang-terangan. Aktivitas ilegal ini kian berani menantang publik dengan menyebarkan undangan terbuka layaknya acara resmi, meski substansinya diduga kuat adalah praktik perjudian kelas kakap.

Praktik haram ini mencoba bersalin rupa dengan nama “Kontes Ayam Bangkok”. Untuk menarik minat peserta, penyelenggara tak tanggung-tanggung menjanjikan hadiah mewah berupa 1 unit motor Honda Beat dan 1 unit motor listrik. Namun, aroma perjudian di balik kedok kontes ini sudah menjadi rahasia umum dan memicu keresahan warga sekitar.

Berdasarkan investigasi mendalam, operasional di lapangan dikomandoi oleh seseorang bernama Agus, yang disebut-sebut dikendalikan oleh bos utama yang akrab di panggil Yoyok.

Kesan adanya koordinasi yang tertutup sangat terasa saat redaksi mencoba melakukan konfirmasi. Pada Kamis (2/4/2026), Agus tampak enggan memberikan jawaban transparan dan justru melempar bola panas kepada pihak lain.

“Maaf mas, langsung ke Mas Tifun saja,” ketus Agus saat dihubungi via telepon.

Sikap bungkamnya pengelola ini semakin memperkuat dugaan adanya skema pengaturan di balik layar yang mencoba menutup-nutupi aktivitas ilegal tersebut dari jangkauan hukum.

Kembalinya aktivitas judi sabung ayam di wilayah hukum Polresta Sidoarjo ini menjadi tamparan keras bagi Korps Bhayangkara. Hal ini berbanding terbalik dengan instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan pemberantasan judi hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.

Ironisnya, respon dari pihak kepolisian setempat terkesan dingin:

  • Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, hanya menjawab singkat dengan kata “Terima kasih” saat dikonfirmasi, tanpa ada tindakan nyata yang terlihat di lapangan hingga saat ini.
  • Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, justru memilih bungkam seribu bahasa. Hingga berita ini diterbitkan, pucuk pimpinan kepolisian di Sidoarjo tersebut belum memberikan tanggapan apapun terkait aktivitas judi yang kian merajalela di wilayahnya.

Masyarakat kini mempertanyakan komitmen Polresta Sidoarjo. Jika praktik judi berkedok kontes ini dibiarkan melenggang tanpa tindakan tegas, maka kredibilitas aparat dalam menegakkan hukum dipertaruhkan. Apakah polisi akan bertindak, atau justru membiarkan instruksi Kapolri hanya menjadi macan kertas di wilayah Sedati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *