Sekda Koltim Sidak Pegawai pasca Libur Idhul Fitri 1445 H

Investigasitimes.com, Koltim – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur, Andi Muhammad Iqbal Tongasa SSTP MSi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada, Selasa (16/4/2024).

Sidak dilakukan, tepat dimana hari pertama masuk kantor bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah libur (cuti bersama) Idhul Fitri 1445 Hijriah.

“Sidak yang kami lakukan guna memastikan kehadiran ASN maupun non ASN pada awal masuk kantor pasca libur Idhul Fitri. Apakah ada ASN atau non ASN yang tidak masuk kantor. Kalau tidak masuk kantor apa kendalanya. Selain itu, sidak ini juga untuk memastikan pelayanan di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tetap berjalan diawal masuk kerja,” kata Sekda Andi Iqbal.

Sidak diawali dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan berakhir pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Dalam sidak Sekda Andi Iqbal ditemani oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ruslan.

Selain mengecek absensi kehadiran para pegawai, Sekda Andi Iqbal juga memberikan arahan (briefing) kepada para pegawai di dinas yang dikunjungi agar kembali melayani masyarakat secara optimal.

Dari sidak yang dilakukan, sebagian besar pejabat eselon II, kepala bidang teknis serta bagian perencanaan tidak berada ditempat (masuk kantor) dikarenakan sedang mengikuti desk Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi hari ini di Claro Hotel Kendari.

Pemerintah Pusat telah menetapkan bahwa jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2024 untuk ASN/PNS. Aturan penetapan libur itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres ) Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2024.

Keppres ini diteken langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Dalam Keppres telah ditetapkan bahwa empat hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin).

Libur tersebut diluar dari dua hari libur nasional Idhul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah, yang jatuh pada Rabu (10 April) dan Kamis (11 April 2024).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *