Investigasitimes.com, Koltim – Pada Kamis (25/4), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melaksanakan upacara peringatan hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII tahun 2024.
Peringatan HUT Otoda ini secara serentak dilaksanakan di seluruh daerah wilayah Indonesia. Dengan mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.
Upacara peringatan HUT Otoda berlangsung di pelataran halaman rumah jabatan (rujab) Bupati Koltim yang terletak di Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta. Dan bertindak sebagai inspektur upacara yakni Bupati Koltim, Abdul Azis SH MH.
Upacara tersebut pula dihadiri oleh sejumlah pejabat, diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kolaka/Koltim, Indawan SH MH, Kepala Kemenag Koltim, H Muhammad Kadir Azis SAg MEI, Ketua Bawaslu Koltim, Abang Saputra Laliasa, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Koltim, Burhanuddin SE MSi, Perwakilan Komandan Kodim (Dandim) 1412 Kolaka, Perwakilan Kapolres Koltim.
Hadir juga dari para tokoh pemekaran Koltim, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten, staf ahli, para Kepala Bagian (Kabag), Camat, dan ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemda Koltim.

Dalam membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bupati Koltim, Abdul Azis memaparkan, dengan dipilihnya tema pada peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini adalah untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah, serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal, serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah tersebut.
“Otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat.Sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas, serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain,” kata Mendagri.
Daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik, tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan, bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif, serta efisien.
Oleh karenanya itu, Mendagri mengimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah, serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada, serta tidak memberatkan rakyat.

Tujuan otonomi daerah merupakan pencapaian satu tujuan yang secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif dan demikian pula sebaliknya.
Penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investor (investment-friendly), sehingga dapat mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Mendagri juga menyampaikan, bahwa dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan. Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, pariwisata dan lainnya.
Mendagri melanjutkan, bahwa perjalanan otoda telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi Hijau, dimana penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” tutupnya.









