Meledak…Handphone Samsung Senilai Ratusan Juta Diadakan, Diduga Buat Oknum Pejabat Koltim

Investigasitimes.com, Koltim – Enak betul hidup oknum pejabat Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Selain telah mendapatkan gaji negara dari hasil pajak rakyat, ternyata untuk urusan komunikasi, handphonenya diduga mesti ditanggung oleh Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD).

Mencuatnya dugaan pengadaan handphone buat si oknum pejabat Koltim ini, setelah “meledak” (viral) melalui sebuah selebaran berita acara hasil pemeriksaan barang pekerjaan Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Koltim tahun 2024, di media sosial (medsos).

Dimana dalam selebaran bertuliskan, nama dari pada pekerjaan yang dimaksud yakni pengadaan peralatan dan mesin lainnya Belanja Alat Komunikasi telephone Setda Kabupaten Kolaka Timur tahun 2024. Dengan nomor kontrak: 000.3.2/10/SP/BU.SETDA/2024.

Pelaksanaannya terhitung mulai sejak 01 Maret sampai dengan 20 Maret 2024.

Pada berita acara pemeriksaan pula, betapa begitu sangat jelasnya tertera mengenai berapa jumlah handphone merk Samsung yang disediakan oleh penyedia jasa yaitu sebanyak 6 buah. Dengan rincian harga per satu buah handphone Samsung mencapai Rp. 29,5 juta (6×29,5 juta= 177 juta).

Hal lain dan juga masih tercantum yakni, adanya empat orang nama yang turut membubuhkan tanda tangan dalam selebaran berita acara hasil pemeriksaan barang.

Mereka adalah Jusrin Jalil S.Sos selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Kabag Umum Setda Pemda Koltim, Tahang SE selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Edison S.Sos selaku Bendahara Barang milik Daerah lingkup Setda, serta Mardamin SE selaku penyedia barang atau jasa.

Sebagian kalangan masyarakat Koltim menilai, pengadaan 6 handphone Samsung seharga Rp. 177 juta dianggap sesuatu yang kurang dirasakan oleh masyarakat.

Masih banyak skala prioritas lain yang lebih utama dilakukan oleh pemerintah daerah ketimbang membeli 6 buah handphone Samsung dengan harga ratusan juta. Terutama pada perbaikan infrastruktur jalan kabupaten yang saat ini banyak mengalami kerusakan.

Baca Juga : Soal Pengadaan HP “Sultan”, Ini Tanggapan Kabag Umum, Jusrin Jalil https://investigasitimes.com/times/2024/06/07/soal-pengadaan-hp-sultan-ini-tanggapan-kabag-umum-jusrin-jalil/

Kalangan masyarakat ini juga mempertanyakan perihal 6 buah handphone Samsung nantinya akan menjadi aset daerah ataukah menjadi milik pribadi? Dan jika itu merupakan aset daerah, maka wajib diberi label biar tidak mudah hilang.

“Kalau pengadaan motor kan platnya merah. Kalau barang-barang moubiler seperti kursi, meja dan sebagainya, kan ada labelnya juga yaitu inventaris. Nah, kalau handphone Samsung itu sudah dilabel juga kah? Itu yang menjadi pertanyaan. Nah,kalau handphone Samsung tersebut adalah aset daerah karena telah menggunakan APBD Koltim, maka berarti harus dilabel dong,” katanya.

Sampai dengan berita ini diturunkan, Jusrin Jalil selaku KPA belum berhasil dapat dikonfirmasi.

Belum diketahui secara pasti mengenai kebenaran daripada siapa saja si oknum pejabat yang sampai-sampai harus dibelikan handphone Samsung ratusan juta tersebut menggunakan APBD Kabupaten Kolaka Timur tahun 2024.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *