{"id":7545,"date":"2026-08-15T17:30:11","date_gmt":"2026-08-15T10:30:11","guid":{"rendered":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/?p=7545"},"modified":"2026-08-15T17:44:38","modified_gmt":"2026-08-15T10:44:38","slug":"judi-diduga-terang-terangan-di-lumajang-sudah-dilaporkan-malah-tetap-jalan-aph-diam-atau-tak-berdaya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/judi-diduga-terang-terangan-di-lumajang-sudah-dilaporkan-malah-tetap-jalan-aph-diam-atau-tak-berdaya\/","title":{"rendered":"Judi Diduga Terang-terangan di Lumajang, Sudah Dilaporkan Malah Tetap Jalan: APH Diam atau Tak Berdaya?"},"content":{"rendered":"<p><strong>Kabupaten Lumajang<\/strong> &#8211; Dugaan praktik perjudian di Dusun Krajan, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, semakin menuai sorotan. Bukan hanya karena aktivitas sabung ayam, dadu, dan capjikia disebut terus berlangsung, tetapi juga karena laporan kepada aparat penegak hukum (APH) ternyata belum membuat aktivitas tersebut berhenti.<\/p>\n<p>Ironisnya, dugaan perjudian itu telah dilaporkan melalui kanal pengaduan Polres Lumajang pada 14 Agustus 2026. Laporan tersebut mendapat respons singkat, \u201cBaik.. terimakasih atas informasinya.\u201d<\/p>\n<p>Namun, sehari berselang, tepatnya 15 Agustus 2026, aktivitas yang dilaporkan justru disebut masih berlangsung. Lokasi bahkan terpantau ramai pengunjung.<\/p>\n<p>Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti, atau sekadar dijawab tanpa tindakan nyata di lapangan?<\/p>\n<p>Lebih mencengangkan, dugaan perjudian tersebut disebut bukan aktivitas sembunyi-sembunyi. Pada pagi 15 Agustus 2026, berlangsung sabung ayam menggunakan pisau yang dikenal dengan istilah tajen. Kemudian sore hingga malam hari, aktivitas sabung ayam aduan Bangkok atau yang oleh warga disebut tegel kembali digelar.<\/p>\n<p>Selain sabung ayam, lokasi tersebut juga disebut menjadi tempat permainan dadu dan capjikia.<\/p>\n<p><strong>Sudah Dilaporkan, Kok Masih Ramai?<\/strong><\/p>\n<p>Situasi semakin menjadi sorotan lantaran redaksi kembali menyampaikan laporan ketika aktivitas masih terpantau berjalan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan lanjutan dari kanal pengaduan Polres Lumajang.<\/p>\n<p>Karena tidak mendapatkan respons yang dianggap memadai, redaksi kemudian menghubungi Kasat Reskrim Polres Lumajang Iptu M. Ari Nuzul Aulia, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.<\/p>\n<p>Kasat Reskrim meminta redaksi mengirimkan lokasi melalui share location dan mendokumentasikan orang-orang yang berada di lokasi.<\/p>\n<p>\u201cShare loc mas. Sambil di videokan orang-orangnya,\u201d demikian jawaban Kasat Reskrim.<\/p>\n<p>Redaksi kemudian mengirimkan share location sebagaimana diminta.<\/p>\n<p>Namun, setelah lokasi dikirim, Kasat Reskrim kembali meminta dokumentasi yang memiliki penanda tanggal.<\/p>\n<p>\u201cFotoin yang ada tanggalnya mas, biar jelas waktunya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Permintaan dokumentasi tersebut menimbulkan tanda tanya. Sebab, laporan mengenai dugaan perjudian telah disampaikan sebelumnya, lokasi sudah diberikan, bahkan aktivitas disebut masih berlangsung ketika laporan kembali disampaikan.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\"><strong>Lantas, apa yang sebenarnya masih harus ditunggu?<\/strong><\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Jika memang diperlukan pembuktian lapangan, semestinya aparat dapat melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang telah dilaporkan. Bukan justru membiarkan dugaan aktivitas perjudian terus berlangsung hingga masyarakat mempertanyakan keseriusan penegakan hukum.<\/p>\n<p><strong>Dugaan Oknum DPRD Ikut Terseret<\/strong><\/p>\n<p>Persoalan semakin sensitif karena pemilik kalangan tersebut disebut-sebut diduga merupakan oknum anggota DPRD berinisial SD.<\/p>\n<p>Dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi. Redaksi tidak menyimpulkan SD terlibat dalam tindak pidana. Namun, apabila benar terdapat keterkaitan antara pemilik lokasi dengan seorang pejabat publik, aparat justru dituntut semakin transparan dan profesional.<\/p>\n<p>Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan orang yang memiliki jabatan atau pengaruh.<\/p>\n<p><strong>Publik Tunggu Bukti, Bukan Sekadar Respons<\/strong><\/p>\n<p>Masyarakat tentu tidak membutuhkan jawaban normatif semata. Ketika laporan dugaan perjudian telah disampaikan, publik ingin melihat tindakan nyata.<\/p>\n<p>Apalagi aktivitas tersebut disebut berlangsung berulang dan pada 15 Agustus 2026 masih terpantau ramai meski sehari sebelumnya telah dilaporkan.<\/p>\n<p>Jika dugaan perjudian itu benar, pertanyaannya kini bukan lagi sekadar \u201capakah aparat sudah menerima laporan?\u201d, melainkan:<\/p>\n<p>Mengapa setelah laporan diterima, aktivitas yang dilaporkan masih bisa berlangsung?<\/p>\n<p>Apakah lokasi tersebut sudah didatangi aparat?<\/p>\n<p>Apakah ada pemeriksaan terhadap pengelola maupun orang-orang yang berada di lokasi?<\/p>\n<p>Dan yang paling penting, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu?<\/p>\n<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari Polres Lumajang mengenai tindakan konkret terhadap lokasi tersebut.<\/p>\n<p>Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Lumajang, Kasat Reskrim, pihak yang diduga mengelola lokasi, maupun SD terkait seluruh informasi dalam pemberitaan ini.<\/p>\n<p>Sebab, ketika dugaan perjudian dilaporkan tetapi aktivitasnya disebut tetap berjalan, publik berhak bertanya: APH benar-benar tidak tahu, tidak melihat, atau justru belum bergerak?<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kabupaten Lumajang &#8211; Dugaan praktik perjudian di Dusun Krajan, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":7546,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-7545","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7545","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7545"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7545\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7550,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7545\/revisions\/7550"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media\/7546"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7545"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7545"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7545"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=7545"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}