{"id":7525,"date":"2026-08-12T20:37:26","date_gmt":"2026-08-12T13:37:26","guid":{"rendered":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/?p=7525"},"modified":"2026-08-12T20:37:26","modified_gmt":"2026-08-12T13:37:26","slug":"tambang-galian-c-diduga-tak-berizin-di-drokilo-ditutup-kasun-disebut-kelola-tambang-tapi-tak-tahu-pemiliknya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/tambang-galian-c-diduga-tak-berizin-di-drokilo-ditutup-kasun-disebut-kelola-tambang-tapi-tak-tahu-pemiliknya\/","title":{"rendered":"Tambang Galian C Diduga Tak Berizin di Drokilo Ditutup, Kasun Disebut Kelola Tambang Tapi Tak Tahu Pemiliknya"},"content":{"rendered":"<p class=\"isSelectedEnd\"><strong>Kabupaten Bojonegoro<\/strong> &#8211; Aktivitas tambang galian C di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya ditutup Satpol PP Pemkab Bojonegoro setelah hasil pengecekan menemukan kegiatan tersebut tidak dilengkapi perizinan yang dipersyaratkan.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Penutupan ini sekaligus membuka sejumlah pertanyaan serius. Pasalnya, aktivitas tambang tersebut disebut telah menimbulkan keluhan warga, mulai dari kerusakan jalan dan jembatan akibat lalu lalang truk bertonase berat hingga polusi yang mengganggu masyarakat sekitar.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Ironisnya, di tengah aktivitas pertambangan yang menuai keluhan tersebut, pengelolaan tambang disebut dilakukan langsung oleh kepala dusun (kasun) setempat. Namun, ketika ditanya mengenai siapa pemilik tambang, kasun tersebut justru mengaku tidak mengetahui secara pasti.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Kondisi tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana sebuah aktivitas pertambangan dapat berjalan, kendaraan pengangkut material hilir mudik, sementara pihak yang disebut mengelolanya tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik usaha tersebut?<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Kepala Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Laela Noer Aeny, mengatakan pihaknya turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">\u201cSetelah kami lakukan pengecekan di lokasi, ternyata tambang tersebut tidak disertai dengan izin,\u201d kata Laela, Rabu (12\/8\/2026).<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Menurutnya, hasil pengecekan juga menemukan informasi bahwa tambang tersebut dikelola langsung oleh kasun setempat.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">\u201cTambang tersebut dikelola langsung oleh kepala dusun sekitar. Tetapi ketika ditanya tambang itu milik siapa, yang bersangkutan tidak mengetahui secara pasti,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\"><strong>Keluhan Warga Tak Bisa Dianggap Sepele<\/strong><\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Sebelum dilakukan penertiban, warga sekitar telah merasakan dampak aktivitas tambang tersebut. Truk pengangkut material yang melintas berulang kali diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan jembatan di lingkungan sekitar.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Belum lagi persoalan debu dan polusi yang ditimbulkan dari aktivitas kendaraan maupun proses pengangkutan material. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan warga yang setiap hari harus beraktivitas di sekitar lokasi.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Persoalannya kemudian bukan sekadar tambang tanpa izin. Ada pertanyaan lebih jauh mengenai bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung hingga menimbulkan dampak terhadap masyarakat sebelum akhirnya dihentikan oleh Satpol PP.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\"><strong>Siapa Pemilik Sebenarnya?<\/strong><\/p>\n<p>Pernyataan bahwa kasun disebut mengelola tambang tetapi tidak mengetahui siapa pemiliknya menjadi bagian yang patut mendapat perhatian lebih lanjut.<\/p>\n<p>Jika memang aktivitas tambang tidak memiliki izin, tentu perlu ditelusuri siapa pihak yang berada di balik kegiatan tersebut, siapa yang mengambil keuntungan dari aktivitas penambangan, serta siapa yang bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.<\/p>\n<p>Penutupan oleh Satpol PP menjadi langkah awal penertiban. Namun, publik tentu berharap persoalan tersebut tidak berhenti hanya pada penghentian aktivitas di lapangan.<\/p>\n<p>Terlebih, jika benar tambang telah beroperasi tanpa izin dan menimbulkan kerusakan infrastruktur serta polusi, maka pihak yang bertanggung jawab semestinya dapat dimintai keterangan sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>Kini, selain soal perizinan, perhatian publik mengarah pada satu pertanyaan: siapa sebenarnya pemilik atau pihak yang berada di balik aktivitas tambang galian C di Drokilo tersebut?<\/p>\n<p>Pemerintah daerah dan aparat terkait diharapkan tidak hanya menutup lokasi, tetapi juga memastikan tidak ada aktivitas serupa yang kembali beroperasi secara diam-diam tanpa memenuhi ketentuan perizinan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kabupaten Bojonegoro &#8211; Aktivitas tambang galian C di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":7526,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-7525","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7525","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7525"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7525\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7527,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7525\/revisions\/7527"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media\/7526"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7525"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7525"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7525"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=7525"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}