{"id":7335,"date":"2026-06-29T13:53:19","date_gmt":"2026-06-29T06:53:19","guid":{"rendered":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/?p=7335"},"modified":"2026-06-29T13:53:19","modified_gmt":"2026-06-29T06:53:19","slug":"diduga-tangkap-lepas-judi-dadu-rp120-juta-tiga-oknum-anggota-siber-polda-jatim-disorot","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/diduga-tangkap-lepas-judi-dadu-rp120-juta-tiga-oknum-anggota-siber-polda-jatim-disorot\/","title":{"rendered":"Diduga Tangkap Lepas Judi Dadu Rp120 Juta, Tiga Oknum Anggota Siber Polda Jatim Disorot"},"content":{"rendered":"<p class=\"PDq2pG_selectionAnchorContainer\" data-start=\"332\" data-end=\"717\"><strong data-start=\"332\" data-end=\"342\">Kabupaten Malang<\/strong> \u2013 Citra Polda Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Di tengah komitmen Polri memberantas segala bentuk perjudian, muncul dugaan praktik tangkap lepas terhadap enam orang yang diduga terlibat perjudian dadu di wilayah Kabupaten Malang. Dugaan tersebut menyeret nama tiga oknum anggota Direktorat Siber Subdit II Polda Jatim yang disebut berinisial Aipda IQ, RG, dan AK.<\/p>\n<p data-start=\"719\" data-end=\"939\">Berdasarkan informasi yang dihimpun, keenam orang tersebut diduga diamankan saat berlangsung aktivitas perjudian dadu di Dusun Kreweh, Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Sabtu malam (27\/6\/2026).<\/p>\n<p data-start=\"941\" data-end=\"1074\">Mereka diketahui berinisial C yang disebut sebagai bandar dadu, kemudian P, AB, H, U, dan S yang diduga merupakan pemain.<\/p>\n<p data-start=\"1076\" data-end=\"1340\">Namun, penanganan perkara tersebut kini menuai tanda tanya. Pasalnya, kurang dari 24 jam setelah diamankan, keenam orang itu diduga telah dibebaskan pada Minggu (28\/6\/2026) sekitar pukul 14.00 WIB tanpa adanya informasi resmi mengenai proses hukum yang dijalankan.<\/p>\n<p data-start=\"1342\" data-end=\"1646\">Yang lebih menghebohkan, beredar dugaan adanya uang sebesar Rp120 juta yang disebut-sebut sebagai uang tebusan untuk membebaskan enam orang tersebut. Informasi itu kini menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan memunculkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara.<\/p>\n<p data-start=\"1648\" data-end=\"1962\">Apabila dugaan tersebut terbukti benar, praktik tangkap lepas bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang saat ini tengah gencar melakukan pemberantasan segala bentuk perjudian sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.<\/p>\n<p data-start=\"1964\" data-end=\"2294\">Publik pun mempertanyakan mengapa apabila benar telah dilakukan penindakan terhadap praktik perjudian dadu, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai hasil pengungkapan kasus, penetapan tersangka, maupun barang bukti yang diamankan. Sebaliknya, muncul informasi bahwa seluruh orang yang diduga diamankan telah kembali bebas.<\/p>\n<p data-start=\"2296\" data-end=\"2666\">Situasi tersebut memunculkan desakan agar Divisi Propam Polri, Irwasum Polri, maupun Bidang Propam Polda Jawa Timur segera melakukan penelusuran terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota dalam praktik tangkap lepas tersebut. Langkah itu dinilai penting guna menjaga marwah institusi serta memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.<\/p>\n<p data-start=\"2668\" data-end=\"2956\">Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Dir Siber Polda Jatim, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi mengenai informasi dugaan penangkapan enam orang, dugaan pembebasan mereka, maupun isu adanya dugaan uang tebusan sebesar Rp120 juta.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kabupaten Malang \u2013 Citra Polda Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Di tengah komitmen Polri memberantas&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":7336,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-7335","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7335","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7335"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7335\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7337,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7335\/revisions\/7337"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media\/7336"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7335"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7335"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7335"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=7335"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}