{"id":6764,"date":"2026-01-09T06:21:55","date_gmt":"2026-01-08T23:21:55","guid":{"rendered":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/?p=6764"},"modified":"2026-01-10T06:30:05","modified_gmt":"2026-01-09T23:30:05","slug":"dprd-sulteng-nilai-pernyataan-kapolda-soal-tambang-ilegal-berpotensi-menyesatkan-publik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/dprd-sulteng-nilai-pernyataan-kapolda-soal-tambang-ilegal-berpotensi-menyesatkan-publik\/","title":{"rendered":"DPRD Sulteng Nilai Pernyataan Kapolda Soal Tambang Ilegal Berpotensi Menyesatkan Publik"},"content":{"rendered":"<p data-start=\"232\" data-end=\"541\"><strong data-start=\"232\" data-end=\"240\">Palu<\/strong>\u00a0\u2013 Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri, menilai pernyataan Kapolda Sulteng yang menyebut tidak ditemukannya aktivitas pertambangan ilegal secara terbuka berpotensi menyesatkan publik jika dimaknai sebagai ketiadaan tambang ilegal secara keseluruhan di wilayah Sulteng.<\/p>\n<p data-start=\"543\" data-end=\"753\">Safri menegaskan, pernyataan tersebut justru berisiko menyederhanakan persoalan besar yang selama ini menjadi perhatian publik, terutama terkait kerusakan ekosistem dan pelanggaran hukum di sektor pertambangan.<\/p>\n<p data-start=\"755\" data-end=\"1009\">\u201cPernyataan beliau seolah menyederhanakan persoalan besar. Klaim tersebut bukan saja keliru secara substansi, tapi berpotensi mengabaikan fakta kerusakan ekosistem yang sedang berlangsung akibat praktik tambang tak berizin,\u201d ujar Safri, Kamis (8\/1\/2026).<\/p>\n<p data-start=\"1011\" data-end=\"1270\">Menurutnya, klaim tidak ditemukannya tambang ilegal secara terbuka lebih mencerminkan kondisi sesaat saat patroli dilakukan, bukan gambaran menyeluruh atas realitas struktural praktik illegal mining yang telah lama menjadi persoalan serius di Sulawesi Tengah.<\/p>\n<p data-start=\"1272\" data-end=\"1480\">\u201cTidak ditemukannya tambang ilegal secara terbuka tidak otomatis berarti tidak ada tambang ilegal. Itu hanya potret sesaat di lapangan, bukan gambaran utuh persoalan pertambangan ilegal di Sulteng,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p data-start=\"1482\" data-end=\"1755\">Safri menilai, penegakan hukum yang adil tidak cukup diukur dari ketiadaan aktivitas terbuka di lapangan. Aparat penegak hukum, kata dia, harus mampu membaca pola, jaringan, dan modus operandi pertambangan ilegal yang kerap bersifat terselubung dan tidak selalu kasat mata.<\/p>\n<p data-start=\"1757\" data-end=\"2019\">Ia mengingatkan, narasi yang terlalu menonjolkan keberhasilan operasional berpotensi menutup ruang evaluasi kritis terhadap kualitas dan arah penegakan hukum. Dalam jangka panjang, hal tersebut dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.<\/p>\n<p data-start=\"2021\" data-end=\"2189\">\u201cJika yang disampaikan hanya keberhasilan sesaat tanpa konteks dan evaluasi menyeluruh, maka yang muncul bukan kepastian hukum, melainkan ilusi keberhasilan,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p data-start=\"2191\" data-end=\"2421\">Safri mendorong agar aparat penegak hukum menyampaikan informasi secara proporsional, transparan, dan komprehensif, sehingga publik memperoleh gambaran yang jujur mengenai tantangan penegakan hukum pertambangan di Sulawesi Tengah.<\/p>\n<p data-start=\"2423\" data-end=\"2625\">\u201cTransparansi dan keterbukaan menjadi kunci agar penegakan hukum tidak hanya terlihat berhasil di permukaan, tetapi benar-benar menyentuh akar persoalan dan menjamin keadilan bagi masyarakat,\u201d tukasnya.<\/p>\n<p data-start=\"2627\" data-end=\"2991\">Lebih lanjut, Safri menegaskan bahwa tambang ilegal tidak semata dimaknai sebagai penambangan tanpa izin oleh masyarakat. Aktivitas pertambangan yang dilakukan di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh perusahaan berizin juga termasuk tindak pidana pertambangan, meskipun praktik tersebut sering luput dari perhatian karena tidak tampak secara kasat mata.<\/p>\n<p data-start=\"2993\" data-end=\"3284\">\u201cPerusahaan yang memiliki izin pun bisa melakukan illegal mining jika beroperasi di luar IUP, melanggar ketentuan teknis, atau mengabaikan kewajiban lingkungan. Praktik seperti ini sering tidak muncul dalam pernyataan resmi aparat,\u201d beber legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.<\/p>\n<p data-start=\"3286\" data-end=\"3519\">Ia mengingatkan, apabila illegal mining hanya dipersempit pada aktivitas pertambangan rakyat yang terlihat di lapangan, maka penegakan hukum berpotensi timpang dan mengaburkan pelanggaran serius yang dilakukan oleh korporasi tambang.<\/p>\n<p data-start=\"3521\" data-end=\"3693\">\u201cPendekatan seperti ini berbahaya. Negara seolah tegas kepada rakyat kecil, tetapi lunak terhadap pelanggaran struktural yang dilakukan oleh perusahaan besar,\u201d tegas Safri.<\/p>\n<p data-start=\"3695\" data-end=\"4010\">Safri menekankan, penegakan hukum pertambangan harus dilakukan secara substantif dan menyeluruh, tidak berhenti pada patroli lapangan semata. Aparat penegak hukum didorong untuk mengungkap praktik illegal mining yang bersifat tersembunyi, termasuk penyalahgunaan izin dan aktivitas tambang di luar wilayah yang sah.<\/p>\n<p data-start=\"4012\" data-end=\"4180\">\u201cPenegakan hukum harus adil dan transparan. Jangan sampai publik disuguhi narasi seolah tambang ilegal tidak ada, padahal persoalannya jauh lebih kompleks,\u201d pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Palu\u00a0\u2013 Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri, menilai pernyataan Kapolda Sulteng yang&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":6765,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-6764","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-daerah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6764","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6764"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6764\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6766,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6764\/revisions\/6766"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6765"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6764"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6764"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6764"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=6764"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}