{"id":6254,"date":"2025-08-13T23:53:58","date_gmt":"2025-08-13T16:53:58","guid":{"rendered":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/?p=6254"},"modified":"2025-08-13T23:53:58","modified_gmt":"2025-08-13T16:53:58","slug":"diduga-sunat-insentif-dokter-dan-jasa-non-medis-ini-tanggapan-direktur-rsud-koltim","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/diduga-sunat-insentif-dokter-dan-jasa-non-medis-ini-tanggapan-direktur-rsud-koltim\/","title":{"rendered":"Diduga &#8220;Sunat&#8221; Insentif Dokter dan Jasa Non Medis, Ini Tanggapan Direktur RSUD Koltim"},"content":{"rendered":"<p><strong>Investigasitimes.com, Koltim<\/strong> &#8211; Direktur RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), dr Abdul Munir Abubakar menepis mengenai isu dugaan pemotongan insentif dokter maupun jasa non medis yang dialamatkan kepadanya.<\/p>\n<p>Dalam konfirmasinya melalui sambungan telepon WhatsApp (WA), malam ini, sekitar pukul 18.30 WITA, Munir menyampaikan, bahwa dugaan (pemotongan insentif dokter dan jasa non medis) tersebut tidaklah benar.<\/p>\n<p>&#8220;Intinya tidak betul (dilakukan pemotongan) akan tetapi pengembalian insentif dokter. Terus kalau mengenai jasa medis itu bukan potongan melainkan sudah ada porsinya masing-masing. Tidak ada pemotongan disitu. Memang sesuai SK Direktur RSUD yang merupakan turunan dari Perbup (Peraturan Bupati),&#8221; tegas Munir.<\/p>\n<p>Bahkan terkait permasalahan ini, Munir menyebutkan, sudah melakukan rapat bersama dokter-dokter RSU hingga sore hari ini.<\/p>\n<p>Munir juga menyampaikan, belum sempat memberikan jawaban konfirmasi yang ditujukan wartawan media ini, sebab terlampau panjang untuk menjelaskannya.<\/p>\n<p>&#8220;Memang panjang penjelasannya terkait jasa medis. Ada aturan pembagiannya memang. Semua jasa medis kan terimanya langsung ke rekening. Terkait insentif itu bukan pemotongan melainkan pengembalian sesuai dengan jumlah kehadirannya,&#8221; kata Munir.<\/p>\n<p>Pengembalian insentif terjadi apabila kehadiran daripada tenaga medis tidak mencukupi (full) selama satu bulan masa kerja. Dan pengembalian dilakukan secara tunai.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi dia kemarin itu langsung memberikan kepada saya. Jadi saya memberikan ke bendahara untuk dikembalikan. Waktu dimintakan anggaran insentif memang full. Akan tetapi ternyata tidak terpenuhi berdasarkan absensi kehadiran,&#8221; sebut Munir.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-full wp-image-6251\" src=\"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/IMG-20250813-WA0019-e1755073199226.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"225\" \/><\/p>\n<p>Diakui Munir, bahwasanya dirinya sempat menghubungi seorang dokter melalui pesan WhatsApp mengenai pengembalian ini.<\/p>\n<p>Pengembalian insentif tenaga medis oleh pihak RSUD ke kas Pemda Koltim harus dibuktikan dengan dokumen Surat Tanda Setoran (STS).<\/p>\n<p>Kata Munir, akibat rutinitas bendahara RSUD kemarin cukup padat (sibuk) dan ditambah dengan banyaknya kegiatan sehingga pengembalian insentif belum di -STS-kan (belum disetorkan ke kas daerah).<\/p>\n<p>&#8220;Tapi nanti saya perintahkan agar segera diproses secepatnya karena biar tidak menjadi bola liar kalau kita tidak dikembalikan ke Pemda,&#8221; jelas Munir.<\/p>\n<p>Munir membantah bahwa peristiwa ini (dugaan pemotongan) sudah berlangsung lama.<\/p>\n<p>&#8220;Baru saja terjadi. Mereka itu kan dokter baru, terjadi kesalahan dalam perhitungan absensinya sehingga harus ada pengembalian,&#8221; ujarnya<\/p>\n<p>Terkait polemik driver pribadi untuk kegiatan operasional, Munir menjelaskan, memang dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini, supir yang dipakainya sering melakukan perjalanan bolak-balik. Kadangkala, di supir biasa menemani dirinya bolak-balik ke Unaaha saja. Dan, meskipun tidak setiap hari mengantarnya, akan tetapi gaji daripada si supir tersebut tetap diberikan (dibayarkan).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Investigasitimes.com, Koltim &#8211; Direktur RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), dr Abdul Munir Abubakar menepis mengenai&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":6255,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-6254","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-daerah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6254","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6254"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6254\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6256,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6254\/revisions\/6256"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6255"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6254"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6254"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6254"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=6254"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}