{"id":5955,"date":"2025-06-28T11:04:56","date_gmt":"2025-06-28T04:04:56","guid":{"rendered":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/?p=5955"},"modified":"2025-06-28T11:04:56","modified_gmt":"2025-06-28T04:04:56","slug":"ketua-dpd-pks-koltim-mengaku-belum-terima-surat-damianus-soal-sarmawan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/ketua-dpd-pks-koltim-mengaku-belum-terima-surat-damianus-soal-sarmawan\/","title":{"rendered":"Ketua DPD PKS Koltim Mengaku Belum Terima Surat Damianus Soal Sarmawan"},"content":{"rendered":"<p><strong>Investigasitimes.com, Koltim<\/strong> &#8211; Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Anwar Anas mengaku sampai dengan hari ini belum menerima surat yang dikirim Damianus Riman SH.<\/p>\n<p>Surat yang dimaksud yakni perihal permintaan klarifikasi dan penelusuran terhadap pokok perkara dugaan kasus penipuan dan penggelapan kerjasama dalam bisnis jual-beli merica antara kliennya bernama Abdul Munir dengan Sarmawan, kades PKS sekaligus anggota DPRD Koltim.<\/p>\n<p>&#8220;Sampai saat ini kami tidak menerima surat tentang hal itu,&#8221;ungkap Anwar Anas dalam konfirmasinya melalui pesan WhatsApp (WA), Sabtu (28\/6\/2025) 10.43 WITA<\/p>\n<p>Anwar pula menyatakan, belum mendapat informasi dari sekretariat tentang surat Damianus.<\/p>\n<p>Dan, manakala surat tersebut memang benar masuk, maka pihaknya akan mempelajari pokok permasalahannya terlebih dahulu.<\/p>\n<p>&#8220;Nanti saya pelajari dulu masalahnya,&#8221;katanya<\/p>\n<p>Ditanyakan, apakah telah mendengar informasi mengenai kadernya bernama Sarmawan telah diadukan di Polda Sultra terkait jual-beli merica dari masa lalunya?<\/p>\n<p>Anwar Anas sama sekali tak memberikan jawaban, walaupun pesan pertanyaan konfirmasi yang diajukan telah tercentang biru (tanda pesan telah dibaca).<\/p>\n<p>Sebagaimana diketahui, polemik yang menerjang Sarmawan, anggota DPRD Koltim dari catatan masa lalunya (bisnis jual-beli merica) tengah menyita perhatian publik.<\/p>\n<p>Secara beruntun, dua orang rekan bisnisnya telah melaporkan atau mengadukan Sarmawan di Polda Sultra di tahun ini. Adapun sangkaannya adalah dugaan penipuan dan penggelapan.<\/p>\n<p>Pertama, dipolisikan pada 13 Agustus\u00a0 2024 lalu oleh salah seorang pengacara bernama Firman. Hal itu sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor:LP\/B\/242\/VIII\/2024\/SPKT\/POLDA SULTRA.<\/p>\n<p>Sarmawan disangkakan telah menyalahi kesepakatan bisnis dan menyebabkan kerugian besar bagi klien Firman (selaku korban).<\/p>\n<p>Polisi yang menangani perkara itu menaikan perkaranya ke tahap penyidikan. Dan, Sarmawan pun secara resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat ketetapan nomor : S.Tap\/73\/V\/RES.1.11\/2025 Ditreskrimum Polda Sultra.<\/p>\n<p>Melalui upaya pendekatan, akhirnya terjadi kesepakatan antara korban dan tersangka (restorative justice atau keadilan restoratif).<\/p>\n<p>Belum bernafas lega, rekan bisnisnya yang lain bernama Abdul Munir melalui pengacaranya, Damianus Riman SH, juga melaporkan Sarmawan di Polda Sultra, pada Minggu (22\/6\/2025) sore.<\/p>\n<p>Tudingannya sama yakni perihal bisnis jual-beli merica\/lada. Hingga berita ini diturunkan, perkaranya masih dalam tahap penyelidikan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Investigasitimes.com, Koltim &#8211; Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kolaka Timur (Koltim),&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5953,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[12],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-5955","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5955","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5955"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5955\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5957,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5955\/revisions\/5957"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5953"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5955"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5955"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5955"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=5955"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}