{"id":5841,"date":"2025-06-13T11:23:57","date_gmt":"2025-06-13T04:23:57","guid":{"rendered":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/?p=5841"},"modified":"2025-06-13T14:34:05","modified_gmt":"2025-06-13T07:34:05","slug":"akhir-sebuah-penyelidikan-dugaan-suap-gratifikasi-pilwabup-koltim-yang-sebentar-lagi-ekspos-di-kejati-sultra","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/akhir-sebuah-penyelidikan-dugaan-suap-gratifikasi-pilwabup-koltim-yang-sebentar-lagi-ekspos-di-kejati-sultra\/","title":{"rendered":"Akhir Sebuah Penyelidikan Dugaan Suap\/Gratifikasi Pilwabup Koltim yang Sebentar lagi Ekspos di Kejati Sultra"},"content":{"rendered":"<p><strong>Investigasitimes.com, Koltim<\/strong> &#8211; Perjalanan dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka cukup menguras energi.<\/p>\n<p>Guna memperterang perkara, pihak penyidik diperhadapkan dengan keterangan-keterangan yang berbeda dari pihak yang telah diperiksa selama ini.<\/p>\n<p>Misalnya, dua anggota DPRD Koltim yaitu Yudho Handoko dan Rosdiana telah mengakui menerima duit dalam bentuk pecahan dolar dalam pilwabup. Bahkan, uang tersebut telah meraka tukar kedalam bentuk pecahan rupiah.<\/p>\n<p>Rosdiana mengaku menukar di Jakarta melalui perantara Kepala kantor penghubung bernama Eri. Sedangkan Yudho mengaku menukar di Kota Kendari melalui perantara kerabatnya bernama Purba.<\/p>\n<p>Sementara, anggota DPRD Koltim lainnya yang disinyalir turut menerima uang dolar justeru menampik dihadapan penyidik ketika menjalani pemeriksaan penyelidikan.<\/p>\n<p>Pihak Kejari Kolaka sendiri telah memperpanjang proses penyelidikan terhadap dugaan suap atau gratifikasi ini selama 20 hari setelah batas waktu awal yang ditentukan. Penambahan terhitung mulai 9 Mei 2025.<\/p>\n<p>Biasanya, penambahan <em>&#8216;babak&#8217;<\/em> penyelidikan terjadi jika penyidik merasa perlu melakukan lebih banyak pemeriksaan atau mengumpulkan bukti tambahan.<\/p>\n<p>Kasi Intel Kejari Kolaka, Bustanil Arifin SH MH mengatakan, penyelidikan sampai dengan sekarang masih berjalan (berproses) hingga tanggal 16 Juni 2025 (3 hari kedepan).<\/p>\n<p>Ia juga menyampaikan, bahwa pasca berakhirnya waktu penyelidikan, maka akan dilakukan gelar (ekspos) perkara. Agendanya, paling cepat minggu ini dan selambat-lambatnya minggu depan.<\/p>\n<p>&#8220;Kami lagi menunggu jadwal dari Kejati (Sultra). Alat bukti yang kami kumpulkan akan kami paparkan dihadapan pimpinan terkait nilai pembuktiannya,&#8221;kata Bustanil dalam konfirmasinya via pesan WhatsApp (WA), Jumat (13\/6\/2025).<\/p>\n<p>Mengenai alat bukti apa saja yang telah dikumpulkan selama penyelidikan dan nantinya bakal dipresentasikan ke pimpinan, masih belum dapat dibuka pihak Kejari. Sebab, sifatnya masih tertutup (rahasia).<\/p>\n<p>&#8220;Penyelidikan masih berjalan, kami belum bisa buka ke publik, sebelum kesimpulan dibuat. Nanti kami paparkan pada saat rilis,&#8221; ujar Bustanil.<\/p>\n<p>Akhir dari sebuah penyelidikan kasus dugaan suap\/gratifikasi pilwabup Koltim kini tinggal menunggu waktu saja untuk kemudian dapat diketahui secara pasti akan statusnya. Apakah naik satu tahap diatasnya yaitu penyidikan, ataukah dihentikan karena tidak memenuhi dua alat bukti kuat?.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Investigasitimes.com, Koltim &#8211; Perjalanan dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka cukup&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5842,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-5841","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5841","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5841"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5841\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5847,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5841\/revisions\/5847"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5842"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5841"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5841"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5841"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=5841"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}