{"id":5594,"date":"2025-04-15T20:10:17","date_gmt":"2025-04-15T13:10:17","guid":{"rendered":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/?p=5594"},"modified":"2025-04-15T20:13:09","modified_gmt":"2025-04-15T13:13:09","slug":"polres-kota-kediri-diduga-beda-sikap-dengan-pemkab-kediri-soal-penanganan-kasus-dugaan-galian-c-ilegal-di-kecamatan-banyakan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/polres-kota-kediri-diduga-beda-sikap-dengan-pemkab-kediri-soal-penanganan-kasus-dugaan-galian-c-ilegal-di-kecamatan-banyakan\/","title":{"rendered":"Polres Kota Kediri Diduga Beda Sikap dengan Pemkab Kediri Soal Penanganan Kasus Dugaan Galian C Ilegal di Kecamatan Banyakan"},"content":{"rendered":"<p><strong>Investigasitimes.com, Kediri<\/strong> &#8211; Warga Kecamatan Banyakan berharap Polres Kota Kediri transparan terhadap penanganan dugaan kasus dugaan tambang ilegal galian C oleh PT. Balaraja Sakti Nusantara yang telah melakukan usaha pertambangan Galian C di Dusun Kasihan Desa Manyaran Kecamatan Banyakan mulai bulan Januari. Tambang tersebut digunakan untuk proyek pengurugan PT Gudang Garam Tbk di bandara Dhoho.<\/p>\n<p>Tak hanya warga, awak media menyayangkan sikap dari Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji yang terkesan diam dan tidak mau dipublikasikan. Hal ini secara tidak langsung telah menegaskan sikap tidak transparan dari pihak kepolisian.<\/p>\n<p>Proses penanganan perkara secara khusus tambang ilegal galian c wajib mengedepankan transparansi. Hal ini bertujuan agar tidak ada kecurigaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH).<\/p>\n<p>&#8220;Jangan sampai kemudian kami mencurigai dan memberikan mosi tidak percaya terhadap APH,&#8221; kata warga yang enggan disebutkan namanya karena faktor keamanan, Selasa (16\/4\/2025).<\/p>\n<p>Berbeda dengan Kapolres Kediri kota, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menanggapi aduan masyakarat, adanya usaha galian C di Dusun Kasihan Desa Manyaran Kecamatan Banyakan diduga tidak memiliki izin. Ditindaklanjuti dengan menggelar rapat dihadiri sejumlah pihak terkait usaha pertambangan ini.<\/p>\n<p>Bertempat di Ruang Grahadi Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, sedianya dipimpin Sekda Solihin mendadak digantikan Sonny Subroto Maheri Laksono menjabat Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan. Turut hadir dalam rapat ini, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri, Yudha Virdana Putra, perwakilan Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Bapenda, Bakesbangpol serta Polres Kediri Kota.<\/p>\n<p>Rapat digelar secara tertutup ini, rupanya diketahui jika usaha pertambangan dikelola PT. Balaraja Sakti Nusantara telah melakukan usaha galian dengan komiditi tanah dan batu gebal.<\/p>\n<p>\u201cSementara kewajiban persyaratan untuk kegiatan pertambangan belum diselesaikan serta belum membayar pajak,\u201d ungkap Sonny Subroto. Hal ini juga dibenarkan Kasi Pidsus dikonfirmasi usai rapat, Senin (10\/03).<\/p>\n<p>DPRD Provinsi Jawa Timur juga telah memberikan rekomendasi agar PT. Balaraja Sakti Nusantara dihentikan untuk sementara hingga perizinan pertambangan lengkap.<\/p>\n<p>\u201cKami sudah menanyakan masalah ini sejak awal Januari sebenarnya. Ini tadi kembali saya hubungi pihak ESDM dan mendapatkan jawaban, surat penutupan sementara telah ditandatangani dan segera dikirim,\u201d tegas Khusnul Arif, Wakil Ketua Komisi D dari Fraksi NasDem pada waktu itu, (21\/03).<\/p>\n<p>Pihak Balaraja melalui Nurul Fanta saat dikonfirmasi redaksi inimenyampaikan, bahwa segala bentuk perizinan telah terbit, termasuk Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).<\/p>\n<p>&#8220;Kalau SIPB sudah terbit, hanya kurang Andalalin, karena waktu itu berpikirnya tidak lewat jalan raya makanya tidak perlu urus Adalalin,&#8221; jelas Fanta sapaan akrabnya, Senin (14\/4\/2025).<\/p>\n<p>Ditambahkan Fanta, sebenarnya proyek kita mulai Januari hingga Maret, tetapi karena hujan jadi mundur.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk Andalalinnya masih kita urus,&#8221; terang Fanta yang juga menjabat Kepala Desa Semlaran\u00a0Kecamatan Malo\u00a0Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur<\/p>\n<p>Keterangan ini menimbulkan kejanggalan, kenapa bisa terbit SIPB sementara Andalalin-nya hingga kini belum dikantongi. kecurigaan awak media ini menduga ada andil Kepala Bidang Pertambangan pada Dinas ESDM Jawa Timur, Oni Setiawan, ST, MT yang pernah mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Negeri Tuban. Ini diduga kerap sekali meminta dana yang fantastis kepada konsultan tambang bila ingin izinnya segera diterbitkan.<\/p>\n<p>Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri, Dr. Mohamad Solikin MA.p saat dikonfirmasi menyampaikan, suwun infonya.<\/p>\n<p>&#8220;Inggih, teman-teman Kabupaten Kediri nanti biar koordinasi lagi sama provinsi,&#8221; jawabnya.<\/p>\n<p>Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji belum menjawab saat dilapori awak media ini. Supaya tidak terjadi tebang pilih dalam penegakan hukum diharapkan, Kapolri, KPK dan Presiden Prabowo dapat memberikan atensi terkait penegakan hukum di wilayah Kediri Kota.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Investigasitimes.com, Kediri &#8211; Warga Kecamatan Banyakan berharap Polres Kota Kediri transparan terhadap penanganan dugaan kasus&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5595,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-5594","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5594","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5594"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5594\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5600,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5594\/revisions\/5600"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5595"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5594"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5594"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5594"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=5594"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}