{"id":5179,"date":"2024-12-11T13:19:50","date_gmt":"2024-12-11T06:19:50","guid":{"rendered":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/?p=5179"},"modified":"2024-12-11T13:19:50","modified_gmt":"2024-12-11T06:19:50","slug":"dugaan-suap-kepada-dua-oknum-komisioner-bawaslu-dan-oknum-komisioner-kpud-koltim-bakal-dilidik-polres","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/dugaan-suap-kepada-dua-oknum-komisioner-bawaslu-dan-oknum-komisioner-kpud-koltim-bakal-dilidik-polres\/","title":{"rendered":"Dugaan Suap kepada Dua Oknum Komisioner Bawaslu dan Oknum Komisioner KPUD Koltim Bakal Dilidik Polres"},"content":{"rendered":"<p><strong>Investigasitimes.com, Koltim<\/strong> &#8211; Dua orang oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) berinisial ASL dan HPS, serta oknum Komisioner KPUD Koltim, MH dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Koltim.<\/p>\n<p>Ketiganya dipolisikan karena diduga masing-masing telah menerima suap berupa uang senilai Rp. 25 juta dari salah seorang calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Koltim 2024.<\/p>\n<p>Dikutip dari situs laman berita sultrademo.co, bahwa dugaan tindak pidana penyuapan yang melibatkan oknum Komisioner Bawaslu dan oknum Komisioner KPUD Koltim ini dilaporkan oleh sorang pengacara bernama Mursalim, SH beserta rekannya.<\/p>\n<p>Mursalim menyebutkan, laporan ini didasarkan pada sejumlah informasi yang diterima kliennya, termasuk dari selebaran aksi yang disebarkan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Tenggara sejak Minggu (1\/12\/2024).<\/p>\n<p>Selain itu, dugaan suap ini juga dikuatkan oleh pengakuan seorang saksi kunci berinisial DL. Saksi tersebut mengklaim telah menyerahkan uang senilai Rp. 25 juta kepada masing-masing oknum terduga dan diterima di tiga lokasi berbeda, yakni di sebuah kafe di\u00a0Kota Kendari, Cafe Excelso, serta Hotel Athaya.<\/p>\n<p>Mursalim pula menyatakan, bahwa telah menyerahkan sejumlah bukti elektronik kepada penyidik Polres Kolaka Timur. Bukti tersebut mencakup rekaman suara, foto, dan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diperoleh dari saksi lain berinisial FR.<\/p>\n<p>&#8220;Kami telah menghadirkan saksi dan bukti-bukti pendukung. Kami berharap polisi dapat melakukan penyelidikan mendalam dan memproses dugaan tindak pidana ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,&#8221;ujarnya.<\/p>\n<p>Mursalim berharap agar laporannya menjadi langkah awal untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada. Jika terbukti bersalah, para pihak yang terlibat harus diproses secara hukum agar memberikan efek jera.<\/p>\n<p>&#8220;Kami mendukung penuh kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan. Amanah sebagai penyelenggara pemilu harus dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas dan peraturan perundang-undangan,&#8221; tegas Mursalim.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kapolres Koltim melalui Kasat Reskrim, AKP Harry Prima STK SIK saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) turut membenarkan adanya pengaduan terhadap oknum Komisioner Bawaslu dan oknum Komisioner KPUD Koltim.<\/p>\n<p>&#8220;Pada hari Senin (9\/12\/2024) kemarin ada laporan aduan ini masuk,&#8221; tulisnya Harry.<\/p>\n<p>Perwira dengan tiga balok emas dipundaknya ini juga mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan serta klarifikasi terlebih dahulu baik kepada pelapor maupun saksi-saksi dalam perkara dugaan suap ini.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Investigasitimes.com, Koltim &#8211; Dua orang oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim)&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5180,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[12],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-5179","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5179","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5179"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5179\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5181,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5179\/revisions\/5181"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5180"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5179"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5179"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5179"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=5179"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}