{"id":4791,"date":"2024-08-09T09:26:16","date_gmt":"2024-08-09T02:26:16","guid":{"rendered":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/?p=4791"},"modified":"2024-08-09T09:26:16","modified_gmt":"2024-08-09T02:26:16","slug":"pihak-polres-koltim-kabarnya-lidik-dugaan-korupsi-dd-inotu-mewao-terdapat-sejumlah-pekerjaan-disinyalir-fiktif","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/pihak-polres-koltim-kabarnya-lidik-dugaan-korupsi-dd-inotu-mewao-terdapat-sejumlah-pekerjaan-disinyalir-fiktif\/","title":{"rendered":"Pihak Polres Koltim Kabarnya Lidik Dugaan Korupsi DD Inotu Mewao, Terdapat Sejumlah Pekerjaan Disinyalir Fiktif"},"content":{"rendered":"<p><strong>Investigasitimes.com, Koltim<\/strong> &#8211; Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dikabarkan saat ini tengah melakukan penyelidikan (lidik) terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Inotu Mewoa, Kecamatan Poli-polia.<\/p>\n<p>Sejumlah kasus dugaan korupsi yang dimaksud diantaranya, penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada tahun 2017 senilai Rp. 100.000.000, pembangunan wisata kolam renang beserta gedungnya tahun 2020, pembangunan TK PAUD tahun 2020 senilai Rp. 268.590.000, pembuatan embung desa tahun 2021sebesar Rp. 455.392.000, pembangunan deker plat tahun 2023, serta pekerjaan jalan di dusun IV tahun 2023.<\/p>\n<p>Pada penyertaan modal BUMDes 2017 senilai Rp. 100.000.000 diduga tidak berjalan, sebagian dana digunakan untuk usaha pasir dan kondisinya macet.<\/p>\n<p>Untuk kegiatan pembangunan wisata beserta gedung tahun anggaran 2020 (belum diketahui secara pasti anggarannya), namun pekerjaan tersebut telah dibongkar pada tahun 2022 tanpa alasan yang tidak jelas. Padahal itu sudah terdata sebagai aset desa.<\/p>\n<p>Dan parahnya lagi, jika lahan atau lokasi yang dijadikan obyek pembangunan wisata diduga telah dijual kepada pihak lain.<\/p>\n<p>Pada pembangunan TK PAUD senilai Rp. 268.590.000, beberapa alat peraga edukatif yang tertuang dalam RAB dan APBDes tahun 2020 diduga tidak direalisasikan. Misalnya, permainan dalam kelas senilai Rp. 5 juta, meubiler meja murid Rp. 3.584.000, dan huruf timbul Rp. 4.000.000.<\/p>\n<p>Khusus pembangunan embung desa tahun 2021 senilai Rp. 455.392.000 hingga kini pekerjaannya belum selesai atau belum dimanfaatkan (baru pondasi dan pembesian). Diperkirakan, realisasi pekerjaan baru mencapai 40 %.<\/p>\n<p>Di tahun 2022, pemerintah desa kembali menganggarkan kegiatan pembangunan embung (lanjutan) sebesar Rp. 167.576.000. Dan kegiatannya, diduga keras fiktif.<\/p>\n<p>Sementara untuk pekerjaan Deker tahun 2023 sampai sekarang diduga tak kunjung dikerjakan alias fiktif.<\/p>\n<p>Begitu pula dengan pekerjaan jalan ditahun 2023 juga diduga tidak sesuai dengan bestek.<\/p>\n<p>Meskipun berhembus kabar demikian, namun sejauh ini belum ada konfirmasi secara resmi dari pihak Polres Koltim mengenai penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa tersebut.<\/p>\n<p>Desa Inotu Mewao saat ini dipimpin oleh Nur Samsi. Ia terpilih sebagai kepala desa periode 2017 &#8211; 2022. Dan ia juga kembali terpilih menjadi Kepala Desa Inotu Mewao untuk periode 2023 \u2013 2029.<\/p>\n<p>Terkait dugaan korupsi Dana Desa itu, Nur Samsi belum berhasil dikonfirmasi sampai dengan berita ini diterbitkan.<\/p>\n<p>Harapan besar dari masyarakat Inotu Mewao agar sekiranya Kepala Desa meraka dapat berubah serta menyelesaikan semua tanggung jawab penggunaan Dana Desa dalam pembangunan infrastruktur di desa mereka.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Investigasitimes.com, Koltim &#8211; Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dikabarkan saat ini tengah&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":4792,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-4791","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-daerah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4791","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4791"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4791\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4793,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4791\/revisions\/4793"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4792"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4791"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4791"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4791"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=4791"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}