{"id":3655,"date":"2023-09-19T14:42:48","date_gmt":"2023-09-19T07:42:48","guid":{"rendered":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/?p=3655"},"modified":"2023-09-19T14:42:48","modified_gmt":"2023-09-19T07:42:48","slug":"disebut-namanya-soal-proyek-swakelola-pu-koltim-kabag-ulp-saya-tidak-pernah-buat-justifikasi-teknis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/disebut-namanya-soal-proyek-swakelola-pu-koltim-kabag-ulp-saya-tidak-pernah-buat-justifikasi-teknis\/","title":{"rendered":"Disebut Namanya Soal Proyek Swakelola PU Koltim, Kabag ULP: Saya Tidak Pernah Buat Justifikasi Teknis"},"content":{"rendered":"<p><strong>Investigasitimes.com, Koltim<\/strong> &#8211; Nama Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP), Dewa Made Ratmawan disebut-sebut sebagai orang yang katanya membuat justifikasi teknis untuk kegiatan proyek swakelola pengaspalan mess Pemda atau rumah jabatan Bupati Koltim tahun anggaran 2023.<\/p>\n<p>Namun hal itu ditampik oleh Dewa Made Ratmawan. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Dewa Made Ratmawan menyampaikan, kalau dirinya tidak pernah membuat justifikasi teknis terkait di swakelolahkannya proyek pengaspalan mess Pemda atau rumah jabatan bupati.<\/p>\n<p>Malah, Ia (Dewa Made Ratmawan) menanyakan balik mengenai siapa yang memberitahukan kalau dirinya yang membuat justifikasi teknis.<\/p>\n<p>&#8220;Saya tidak pernah buat justifikasi teknis.Siapa yang kasitau kalau saya yang buat justifikasi teknis,&#8221;jawab Dewa Made Ratmawan melalui WA, Selasa (19\/9\/2023).<\/p>\n<p>Dewa Made Ratmawan sempat diam (lama baru menjawab) ketika diminta lagi tanggapan jika namanya ikut &#8220;terseret&#8221; (disebut-sebut) berdasarkan adanya pengakuan Kadis PU, Arisman seperti yang dibeberkan Plt. Kepala Inspektorat (Inspektur),Sahrul Samata.<\/p>\n<p>&#8220;Tidak ada tanggapan pak. Kembali sesuai kewenangan masing2 sj pak.\ud83d\ude4f\ud83d\ude4f\ud83d\ude4f,&#8221;tulis Dewa Made Ratmawan dalam WA.<\/p>\n<p>Sekedar informasi, proyek swakelola pengaspalan mess Pemda atau rumah jabatan bupati senilai Rp. 1,5 miliar kini dalam penanganan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka. Sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangannya, termasuk salah satunya, Dewa Made Ratmawan.<\/p>\n<p>Belakangan terkuak, ternyata proyek tersebut tidak direview oleh Inspektorat sampai pekerjaan telah dinyatakan selesai. Belum diketahui pula secara jelas justifikasi teknis yang digunakan sehingga dapat mengalihkan pekerjaan tersebut dari kontraktual (lelang\/tender) menjadi swakelola.<\/p>\n<p>Pihak Kejari Kolaka juga tengah merampungkan penyelidikan untuk selanjutnya menaikkan perkara proyek swakelola PU Koltim itu ke tahap penyidikan (pemeriksaan).<\/p>\n<p>&#8220;Insyaallah dalam waktu dekat atau tepatnya di September ini kami akan rapat lagi, lalu kami naikkan ke Pidana Khusus (Pidsus). Disitu akan diperdalam (dikembangkan) untuk memperkuat bukti yang ada terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan ini (swakelola),&#8221; ungkap Kajari Kolaka, Indawan Kuswadi SH MH melalui Kasi Intelnya, Ilmiawan Tibe Hafid SH,Senin (11\/9).<\/p>\n<p>&#8220;Entah siapa nanti pihak-pihak yang bertanggung jawab (tersangka).Tidak menutup kemungkinan lebih dari satu orang. Tergantung nanti hasil pengembangan pemeriksaan dan didukung dari alat bukti. Kita kan harus berdasarkan alat bukti. Kalau ada alat bukti yang kuat, maka tidak ada lagi alasan pembenaran. Dan kami tidak main-main. Kami serius menuntaskan dugaan tindak pidana ini,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Investigasitimes.com, Koltim &#8211; Nama Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP), Dewa Made Ratmawan disebut-sebut&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3656,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-3655","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-daerah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3655","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3655"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3655\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3657,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3655\/revisions\/3657"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3656"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3655"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3655"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3655"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=3655"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}